Jenderal Andika Perintahkan Kasus Kematian Sertu Bayu Diusut Ulang

  • 25 Juli 2022 09:52:40
  • Views: 8

Senin, 25 Juli 2022 - 08:21 WIB

VIVA Nasional – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyelidikan kasus kematian anggota TNI asal Solo yang berdinas di Papua, Sertu Marctyan Bayu Pratama dibuka kembali. Perintah Jenderal Andika ini menyusul pengaduan dari ibu korban yang menilai ada kejanggalan dari kematian Sertu Bayu di Timika, Papua.

Pihak keluarga meyakini Sertu Bayu tewas dianiaya seniornya, bukan karena terlibat penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai, kata Jenderal Andika Perkasa dikutip Antara, Senin, 25 Juli 2022.

Menurut Andika, dibukanya kembali kasus tersebut untuk memastikan semua pelaku tindak pidana atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman. Waktu itu yang masuk dalam berkas hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan, ungkapnya.

VIVA

VIVA Militer: Mayjen TNI Mohamad Hasan lepas Yonif RK 113/Jaya Sakti ke Papua

Andika menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta.

Yang jelas, semua yang bertanggung jawab tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu, ungkapnya.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1501394-jenderal-andika-perintahkan-kasus-kematian-sertu-bayu-diusut-ulang

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1501394-jenderal-andika-perintahkan-kasus-kematian-sertu-bayu-diusut-ulang
Tokoh







Graph

Extracted

persons Andika Perkasa, Mohamad Hasan, Ridwan Kamil,
companies ADA,
ministries TNI,
products KKB,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH, PAPUA,
cities Jayapura, Solo, Timika,
cases penganiayaan,