Edarkan 4 Kg Ganja, Dua Pengangguran Ditangkap di Jambi

  • 25 Juli 2022 08:43:30
  • Views: 8

JAMBI - Dua orang warga Kota Jambi ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Jambi. Dari tangan keduanya, petugas menyita narkoba jenis ganja seberat 4 kg.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, keduanya adalah Martin Saputra alias Martin (30) warga Paal Lima, Kotabaru dan Fajar Sukma alias Fajar (28) warga Sungaiasam, Pasar.

Dari informasi yang didapat, keduanya adalah bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO) petugas selama ini.

 Baca juga: Simpan Ganja di Kotak Biskuit, Pengedar di Bogor Diciduk Polisi

Dalam aksinya, mereka mengedarkan barang haramnya di kawasan Kota Jambi. Kedua pelaku, jaringan Kota Jambi, imbuh Eko, Senin (25/7/2022).

Saat diamankan, barang bukti tersebut dikemas dalam beberapa bagian, 4 bagian dalam paket besar, paket 300 gram dan 2 paket kecil yang dibungkus dengan kertas warna putih.

Kedua pria pelaku ini, tidak memiliki pekerjaan tetap (pengangguran), tutur Kapolresta.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


https://news.okezone.com/read/2022/07/25/340/2635595/edarkan-4-kg-ganja-dua-pengangguran-ditangkap-di-jambi?page=1

Sumber: https://news.okezone.com/read/2022/07/25/340/2635595/edarkan-4-kg-ganja-dua-pengangguran-ditangkap-di-jambi?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
products Ganja,
places JAMBI, JAWA BARAT,
cities Bogor, Kotabaru,
cases Narkoba, pengangguran,