Pulangkan Buronan, Jaksa Agung Diminta Buka Komunikasi dengan Kejaksaan Singapura

  • 24 Juli 2022 20:58:23
  • Views: 5

Samrut Lellolsima | Minggu, 24/07/2022 20:47 WIB

Harus

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta segera membuka komunikasi dengan Kejaksaan Singapura demi memulangkan para buronan dan mereka yang terlibat masalah kembali ke Indonesia.

Menurut pakar hukum tata negara dari STH Jentera Bivitri Susanti, pertemuan dengan Singapura sudah sangat mendesak untuk segera dilakukan.

Pernyataan Bivitri sekaligus merespons rencana Kejaksaan Agung RI memulangkan bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi yang diduga lari ke Singapura.

“Harus segera lakukan itu (bertemu dengan otoritas Singapura). Tidak hanya untuk kasus ini (Duta Palma Group), tapi juga banyak kasus lain yang menggantung karena perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, kata Bivitri saat menghadiri rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara virtual, Minggu (24/7).

Dia mengingatkan, komunikasi dengan Singapura telah lama tertunda. Masalahnya, kata Bivitri, Singapura menjadi tempat bagi mereka yang bermasalah untuk menyembunyikan harta kekayaannya, seperti dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Jadi ekstradisi ini sangat penting, apalagi (Singapura) menjadi surganya pelaku tindak pidana korupsi maupun pencucian uang menyembunyikan kekayaannya, ujar Bivitri.

Karena itu, dia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera membuka komunikasi dengan otoritas Singapura. Menurutnya, pertemuan dengan Singapura akan membuka jalan dari persoalan klasik yang belum terselesaikan.

Dalam kasus Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng baru berstatus saksi. Namun, usai lebih dari tiga kali dilakukan pemanggilan, Surya Darmadi selalu mangkir. Kejaksaan Agung kemudian berusaha menangkap paksa Apeng yang diduga berada di Singapura.

 

 

 

TAGS : Jaksa Agung ST Burhanuddin Singapura buronan Duta Palma Group Surya Darmadi ekstradisi

https://www.jurnas.com/artikel/121041/Pulangkan-Buronan-Jaksa-Agung-Diminta-Buka-Komunikasi-dengan-Kejaksaan-Singapura/
 
Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/121041/Pulangkan-Buronan-Jaksa-Agung-Diminta-Buka-Komunikasi-dengan-Kejaksaan-Singapura/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Bivitri Susanti, ST Burhanuddin,
ministries Jaksa Agung, Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung,
ngos LSI,
topics BOS,
nations Indonesia, Singapura,
places DKI Jakarta,
cases korupsi, Tipikor,