Polisi Gelar Perkara Kasus ACT untuk Tetapkan Tersangka Pekan Depan

  • 23 Juli 2022 15:27:33
  • Views: 6

Merdeka.com - Penyidik Mabes Polri masih mendalami kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penyidik berencana melakukan gelar perkara pada pekan depan untuk menetapkan status tersangka pada seseorang.

Harus dilaksanakan gelar perkara dulu, kata Dirtippideksus Mabes Kombes Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7).

taboola

Gelar perkara akan dihadiri sejumlah pejabat Polri. Direncanakan Minggu depan dan dihadiri oleh Propam, Wasidik, Irwasum dan Div Kum, sambungnya.

2 dari 2 halaman

Gandeng Kejaksaan

Sebelumnya, polisi masih mengusut kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga ACT. Salah satu tindak lanjut penanganan perkara itu di antaranya dengan menggandeng pihak kejaksaan.

Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dalam penanganan ACT, tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (19/7).

Selain itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap eks petinggi ACT, Ahyudin, pada Rabu (20/7) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan penyelewengan dana.

Ahyudin mengaku sudah delapan kali menjalani pemeriksaan selama kasus ini diselidiki polisi. Selama pemeriksaan itu, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik selama 12 jam.

Saya tidak pernah absen loh delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan, kata Ahyudin kepada wartawan, Rabu (20/7) malam.

Baca juga:
Kini Giliran Bos Perusahaan Bentukan ACT Diperiksa Terkait Dana Korban Lion Air
Curhat Ahyudin Diperiksa 8 Kali selama 96 Jam Kasus ACT
Ahyudin ATC Hari Ini Kembali Diperiksa, Total Sudah Sembilan Kali
Ahyudin Kembali Diperiksa Terkait Penyimpangan Dana ACT
Usut Kasus ACT, Polri Koordinasi dengan Kejagung dan Akuntan Publik
Polisi Gandeng Kejaksaan Usut Kasus Penyelewengan Dana ACT


https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-gelar-perkara-kasus-act-untuk-tetapkan-tersangka-pekan-depan.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-gelar-perkara-kasus-act-untuk-tetapkan-tersangka-pekan-depan.html
Tokoh



Graph

Extracted

persons Whisnu Hermawan,
companies ADA, Dana, Lion Air,
ministries Bareskrim Polri, Kejagung, Kejaksaan, Mabes Polri, Polisi,
ngos ACT,
topics BOS,