Wujudkan Layanan Lebih Baik, Tahun Depan 10 Persen APBD Wajib untuk Kesehatan

  • 23 Juli 2022 13:14:56
  • Views: 5

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam upaya penguatan sistem kesehatan di daerah, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri R( (Kemendagri RI) agar mewajibkan 514 Kabupaten/Kota di 34 provinsi untuk mengalokasikan 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran kesehatan

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam kegiatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di DI. Yogyakarta padaJumat (22/7/2022) kemarin.

tenaga-kesehatan-b.jpgMenkes Budi Gunadi Sadikin. (FOTO: dok. Kemenkes) 

Mulai tahun depan, 10 persen dari APBD akan dianggarkan untuk kesehatan. Ini berdasarkan undang-undang, ucap Menkes dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/7/2022).

Menkes mengatakan, anggaran ini dapat digunakan untuk biaya kesehatan, laboratorium kesehatan, optimalisasi fasilitas pelayanan kesehatan dan peningkatan alat kesehatan.

Serta peningkatan kompetensi dan jumlah tenaga kesehatan termasuk insentif tenaga kesehatan guna mewujudkan pelayanan kesehatan primer dan rujukan yang lebih baik, kata Menkes.

Menkes RI mengungkapkan, untuk daerah yang APBD kurang dari Rp 500 miliar mungkin bisa dibantu subsidi, kalau di atas Rp 1 triliun nanti direview dulu. Yang penting 10 persen itu harus direalisasikan dengan baik termasuk untuk peningkatan dan pemerataan tenaga kesehatan, tandasnya. (*)

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.


https://www.timesindonesia.co.id/read/news/419905/wujudkan-layanan-lebih-baik-tahun-depan-10-persen-apbd-wajib-untuk-kesehatan

Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/419905/wujudkan-layanan-lebih-baik-tahun-depan-10-persen-apbd-wajib-untuk-kesehatan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Budi Gunadi Sadikin,
companies Google, Telegram,
ministries Dinkes, Kemendagri, Kemenkes,
nations Indonesia,
places DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Yogyakarta,