Terjunkan Tim Penyidik dalam Praperadilan Mardani Maming, Ini Penjelasan KPK

  • 23 Juli 2022 04:46:21
  • Views: 5

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim penyidik dalam sidang lanjutan praperadilan Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lembaga antirasuah menyebut diturunkannya tim penyidik dalam rangka mengawasi jalannya proses praperadilan yang dilakukan oleh tersangka.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya tim penyidik dalam mengawasi jalannya persidangan. Hal tersebut, menurutnya, merupakan langkah antisipasi dari ancaman intervensi pihak lain di luar kasus yang menimpa Eks Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung, katanya kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022.

Baca juga: KPK Akan Jemput Paksa Mardani Maming Jika Tidak Kooperatif

Ia pun berkeyakinan, bahwa hakim akan menjalankan tugasnya sebagaimana mengacu pada asas profesionalisme dan independen, serta objektif dalam melihat suatu perkara.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada pihak lain agar menjaga marwah pengadilan dan penegakan hukum yang berada di Indonesia.

Baca juga: Denny Indrayana: Penyidik Tak Konsisten Terapkan Pasal untuk Mardani Maming

Kami meminta agar pihak lain tidak mempengaruhi proses hukum yang berjalan. Penetapan seseorang sebagai tersangka dalam perkara ini karena adanya kecukupan alat bukti dalam proses penyelidikan yang KPK lakukan, terangnya.

Deputi Bidang Penindakan dan Penjemputan KPK, Karyoto menilai bahwa tim penyidik diterjunkan dalam praperadilan perkara Mardani Maming merupakan langkah yang wajar.

Saya sebagai penanggung jawab kedeputian penindakan wajar-wajar aja, sah-sah saja saya melihat kondisi sidang praperadilan. Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya tadi ada kesempatan memantau seperti apa sih, kata Karyoto.

Ia pun tak menampik bahwa memang ada pihak yang berencana untuk melakukan intervensi terhadap kasus Politisi PDIP tersebut.

Dan tentunya informasi-informasi (soal intervensi) itu kan sifatnya masih intelijen tidak bisa kita buka ya. Bagaimana bentuknya informasi itu karena kalau kita menuduh orang ini itu kita jadi fitnah ya, ujarnya.

Baca juga: Periksa Bos Perusahaan Swasta, KPK Selidiki Pemberian Izin Tambang di Tanah Bumbu Kalsel


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/23/337/2634812/terjunkan-tim-penyidik-dalam-praperadilan-mardani-maming-ini-penjelasan-kpk?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/23/337/2634812/terjunkan-tim-penyidik-dalam-praperadilan-mardani-maming-ini-penjelasan-kpk?page=1
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Denny Indrayana, Karyoto,
companies ADA,
ministries KPK, PN Jakarta Selatan,
parties PDIP,
topics BOS,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN,
cities Tanah Bumbu,
cases korupsi,
musicclubs IZ*ONE,