Siapa Saja Anggota Penuh FATF? Ini Daftarnya

  • 22 Juli 2022 20:59:41
  • Views: 2

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia tengah menjalani serangkaian tahapan untuk bisa menjadi anggota penuh organisasi intenasional anti pencucian uang atau Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF). Rencananya, penilaian ini akan berlangsung hingga awal AGustus 2022.

Organisasi yang disebut Financial Action Task Force (FATF) ini memiliki 39 anggota. Dari daftar seluruh negara yang menjadi anggota penuh, Indonesia masih menjankan penilaian yang akan diputuskan pada awal tahun 2023 mendatang.

mengutip laman resmi FATF, terdaftar sebanyak 37 anggota yurisdiksi dan 2 organisasi regional. Rata-rata ini menunjukkan sebagian besar wilayah global.

Anggota penuh FATF diantaranya Argentina, Australia, Austria, Belgium, Brazil, Canada, China, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, dan Hong Kong.

Kemudian, Islandia, India, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Republik Korea, Luksemburg, Malaysia, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Federasi Rusia, Arab Saudi, Singapura, Afrika Selaan, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.

Sementara, dua organisasi regional yakni Gulf Co-operation Council dan European Commision atau Uni Eropa.

Dari daftar ini, Indonesia berada pada posisi anggota dalam kategori observer. Indonesia menjadi satu-satunya negara yang ada dalam satus tersebut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Indonesia sedang menjalani proses asesmen untuk menjadi anggota penuh FATF, sebuah forum terkait upaya pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Apa saja syarat yang harus dipenuhi Indonesia?


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5021315/siapa-saja-anggota-penuh-fatf-ini-daftarnya

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5021315/siapa-saja-anggota-penuh-fatf-ini-daftarnya
Tokoh

Graph