8 Rekomendasi Buntut Kecelakaan Maut, Traffic Light Simpang Cibubur Dinonaktifkan dan Median Ditutup Permanen

  • 22 Juli 2022 20:48:19
  • Views: 9

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menggelar focus group discussion (FGD) terkait kecelakaan maut truk pertamina di Jalan Alternatif Cibubur pada Senin 18 Juli silam. Polisi mengeluarkan delapan rekomendasi terkait tindak lanjut kecelakaan tersebut. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, seluruh pihak menyepakati delapan rekomendasi yang dikeluarkan. Adapun dua poin pertama yaitu menutup secara permanen u-turn dan traffic light yang berada di lokasi kecelakaan maut.

Pertama median jalan yang terbuka ditutup permanen, kedua traffic light atau APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas) dinonaktifkan, diganti dengan lampu kedip-kedip warna kuning, ucap Hengki ketika ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022).

Ditutupnya permanen u-turn, jelas Hengki, akan membuat kendaraan dari arah CBD nantinya harus berbelok ke kiri atau ke Jalan Alternatif Cibubur mengarah ke Cileungsi. Hal ini untuk mengurangi risiko adanya pemotongan arus.

Ketiga, arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus, ujar Hengki.

BACA JUGA:Keluarga Korban Kecelakaan Cibubur Berdatangan ke RS Polri Kramat Jati 

Hengki menegaskan, FGD tersebut merekomendasi dibuatnya sejumlah rambu lalu lintas petunjuk jalan. Nantinya rambu tersebut akan dipasang di sejumlah titik mulai dari tikungan hingga jalanan turunan tersebut. 

Keempat, perlu adanya rambu rambu petunjuk tikungan, turunan dari atas, pas tanjakan. Kelima, pasang rambu larangan berhenti di sepanjang jalan turunan dan ditambah narasi peringatan, ungkapnya.

Lebih lanjut, Hengki juga mengatakan akan dipasang penerangan jalan pada jalan tersebut. Sementara, simpang tersebut nantinya tidak boleh ada penyeberangan warga, sementara garis kejut kendaraan juga akan dipindahkan.

Keenam, lampu penerangan dipasang di atas atau jembatan atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan, Ketujuh, zebra cross yang ada di situ dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang, ungkap dia.

Ke delapan terkahir rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan, sambungnya.

Adapun seluruh rekomendasi tersebut rencananya akan rampung dikerjakan dalam waktu satu minggu. Pengerjaan itu pun diklaim Hengki sudah mulai dimulai sejak hari ini.

Ini dalam satu minggu hasil 8 poin ini sudah harus tuntas dikerjakan terutama oleh Dishub, rambu-rambunya dan sebagai penutupan itu tadi. Satu minggu, pungkasnya.

Perlu diketahui, FGD ini digelar Polres Metro Bekasi Kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dinas Perhubungan. Hadir juga yaitu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas).


https://megapolitan.okezone.com/read/2022/07/22/338/2634751/8-rekomendasi-buntut-kecelakaan-maut-traffic-light-simpang-cibubur-dinonaktifkan-dan-median-ditutup-permanen?page=1

Sumber: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/07/22/338/2634751/8-rekomendasi-buntut-kecelakaan-maut-traffic-light-simpang-cibubur-dinonaktifkan-dan-median-ditutup-permanen?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
bumns PT Pertamina,
places JAWA BARAT,
cities Bekasi, Cibubur, Jati, Kramat, Kramat Jati,
cases kecelakaan,