Buntut Kasus Stupa Candi Borobudur yang Diunggah Roy Suryo, Polri Periksa 13 Saksi Ahli

  • 22 Juli 2022 19:36:42
  • Views: 4

PIKIRAN RAKYAT – Polri menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada Jumat, 22 Juli 2022.

Diketahui, kasus meme stupa Candi Borobudur itu menimbulkan polemik lantaran Roy Suryo menyamakannya dengan wajah Presiden Jokowi.

Proses hukum kasus unggahan Roy Suryo soal stupa Candi Borobudur yang diduga sebagai bentuk ujaran kebencian itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia menerangkan bahwa pada Jumat, 22 Juli 2022 ini, Roy Suryo telah menjalankan pemeriksaan kasus tersebut dengan status sebagai tersangka.

“Hari ini betul Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara Roy Suryo dengan status pemeriksaan sebagai tersangka, terangnya, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Perhatian, YouTube hingga Google Lolos Ancaman Blokir Kominfo Indonesia!

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik dari Kepolisian pun melibatkan sebanyak 13 saksi ahli, diantaranya, tiga orang ahli Bahasa, tiga orang ahli agama dan satu orang ahli media sosial.

Lalu, terdapat pula, dua orang ahli sosiologi hukum, dua orang ahli pidana dan dua orang ahli ITE.

“Kemudian selain saksi ahli, kami juga memeriksa saksi-saksi lain ada 8 orang. Setelah itu penyidik menaikkan status Roy Suryo sebagai tersangka, jelas Endra Zulpan.

Untuk diketahui, Roy Suryo sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus  ujaran kebencian yang bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia. 


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015076408/buntut-kasus-stupa-candi-borobudur-yang-diunggah-roy-suryo-polri-periksa-13-saksi-ahli

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015076408/buntut-kasus-stupa-candi-borobudur-yang-diunggah-roy-suryo-polri-periksa-13-saksi-ahli
Tokoh







Graph

Extracted

persons Endra Zulpan, joko widodo, Roy Suryo,
companies ADA, Google, YouTube,
ministries Bareskrim Polri, Kemenpora, Polda Metro Jaya, Polisi,
fasums Borobudur,
nations Indonesia,