Saksi Dugaan Korupsi dan TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Politisi Demokrat Lasmi Indaryani

  • 22 Juli 2022 16:19:02
  • Views: 16


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik hari ini, Jumat (22/7) memanggil enam orang sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Jalan Letjend Pol. Soemarto nomo 586, Karangjambu, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (22/7).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Lasmi Indaryani selaku anggota DPR RI yang juga merupakan anak tersangka Budhi Sarwono; Indra Perdana selaku swasta; Syamsudin selaku Wakil Bupati Banjarnegara; Yudi selaku ajudan Bupati Banjarnegara; Indrareni Gandadinata selaku notari dan PPAT; dan Koento Prijatno selaku karyawan swasta.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah memanggil anak Budhi Sarwono selain Lasmi, yaitu Amalia Desiana selaku anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Fraksi PDIP.

Namun demikian, KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan untuk Amalia. Sedangkan untuk Lasmi, telah hadir namun mengundurkan diri sebagai saksi untuk orang tuanya, Budhi Sarwono.

KPK pada Senin (13/6), mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono setelah cukup alat bukti dan menemukan dugaan perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Budhi.

Perkara yang dimaksud, yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Ditetapkannya kembali Budhi Sarwono kali ini membuatnya telah menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK. Yaitu pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya diperkara yang kedua, yaitu perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Dan kali ini, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.


https://hukum.rmol.id/read/2022/07/22/541069/saksi-dugaan-korupsi-dan-tppu-budhi-sarwono-kpk-panggil-politisi-demokrat-lasmi-indaryani

Sumber: https://hukum.rmol.id/read/2022/07/22/541069/saksi-dugaan-korupsi-dan-tppu-budhi-sarwono-kpk-panggil-politisi-demokrat-lasmi-indaryani
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ali Fikri,
ministries DPR RI, DPRD, Fraksi PDIP, KPK,
parties Demokrat, PDIP,
places JAWA TENGAH,
cities Banjarnegara, Banyumas, Purwokerto,
cases korupsi, Tipikor,