KPK Panggil Legislator Demokrat Lasmi Indaryani dalam Kasus Budhi Sarwono

  • 22 Juli 2022 14:49:04
  • Views: 6

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Lasmi Indaryani sebagai saksi atas kasus yang menjerat ayahnya, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Jalan Letjend Pol. Soemarto No. 586, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas, Jawa Tengah, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Selain Lasmi, KPK juga memeriksa Plh. Bupati Banjarnegara Syamsudin, ajudan Bupati Banjarnegara Yudi, Notaris dan PPAT Indrareni Gandadinata, serta pihak swasta Koento Prijatno.

Sebelumnya, Lasmi pernah diperiksa KPK di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Selasa, 14 Juni 2022. Saat itu Lasmi dicecar tim penyidik soal proses penganggaran untuk pengadaan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Lasmi yang merupakan legislator Partai Demokrat itu dicecar tim penyidik saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan keterlibatan dalam proyek pengadaan dan penerimaan Gratifikasi yang menjerat sang ayah, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Lasmi Indaryani (anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. KPK menduga ada tindak pidana lain yang dilakukan Budhi Sarwono.

Dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh Tersangka BS (Budhi Sarwono) dan lainnya, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Ali mengatakan, pidana lain yang diduga melibatkan Budhi yakni terkait proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Ali menyebut Budhi diduga menerima gratifikasi dan tak melapornya ke KPK selama 30 hari kerja pasca-penerimaan gratifikasi.

Yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi, kata Ali.

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang ba...


https://www.liputan6.com/news/read/5021053/kpk-panggil-legislator-demokrat-lasmi-indaryani-dalam-kasus-budhi-sarwono

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5021053/kpk-panggil-legislator-demokrat-lasmi-indaryani-dalam-kasus-budhi-sarwono
Tokoh





Graph