3 Pelaku Pengeroyokan Jurnalis Diringkus Polisi, Barang Bukti Sudah Diamankan

  • 22 Juli 2022 11:37:22
  • Views: 2

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kerap kali terjadi di Indonesia.

Menurut laporan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), tercatat ada 43 kasus kekerasan terhadap Jurnalis sejak 2021.

Jenis kekerasan terbanyak berupa teror dan intimidasi, diikuti oleh kekerasan fisik, dan pelarangan liputan serta ancaman.

Kemudian, pelaku yang paling banyak melakukan kekerasan tersebut adalah aparat pemerintahan, pekerja profesional, warga, hingga kalangan perusahaan, birokrat, jaksa, TNI, dan ormas.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 3 Cair Bulan Ini, Simak Kategori Penerima dan Besaran Nominalnya di Sini

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi pada Rabu malam di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatra Selatan (Sumsel).

Kekerasan yang terjadi berupa pengeroyokan dan penusukan terhadap dua jurnalis yaitu M. Yusuf dan Desrizal.

Desrizal merupakan jurnalis yang juga anggota JPKP DPD OKU dan M. Yusuf merupakan jurnalis Ogan Pos.

Baca Juga: Digelar Mulai 11 Agustus, GIIAS 2022 Jadi Panggung Peluncuran 30 Mobil Baru


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015072456/3-pelaku-pengeroyokan-jurnalis-diringkus-polisi-barang-bukti-sudah-diamankan

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015072456/3-pelaku-pengeroyokan-jurnalis-diringkus-polisi-barang-bukti-sudah-diamankan
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries DPD, Polisi, TNI,
ngos AJI,
topics Bantuan Sosial,
nations Indonesia,
places SUMATERA SELATAN,
cases teror,