Upah 2023 Disarankan Pertimbangkan Kenaikan Berbagai Harga Kebutuhan Pokok

  • 22 Juli 2022 11:19:36
  • Views: 7

MerahPutih.com - Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat, harus segera disikapi oleh pemerintah.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyarankan, penyusunan upah minimum 2023 mempertimbangkan kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok, sebagai upaya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:

Daya Beli Menurun, Penduduk Miskin di DKI Jakarta Bertambah 3.750 Orang

Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja, kata Puan di Jakarta, Kamis (22/7).

Ia memaparkan, pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus 2022, membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini. Kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi, ujarnya.

Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini berada di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

Ia mengatakan, walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah sehingga harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok.

Puan mengaku memahami kenaikan upah minimum menggunakan rumus baru berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Namun seharusnya dibuat formula agar kenaikan upah minimum tetap dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Jadi perlu dibuat proporsional dan berpihak kepada masyarakat kecil, katanya.

Puan mengingatkan, kenaikan berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat terutama bagi masyarakat yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum.

Jika pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut, kenaikan upah minimum dapat didorong naik dengan lebih maksimal karena ada sektor-sektor usaha yang trennya positif. Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat, katanya.

Selain itu, Puan meminta pemerintah mengefektifkan program-program bantuan sosial untuk mengurangi beban masyarakat akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok dan belum membaiknya kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Pemerintah kembali menggencarkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk menjaga daya beli, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Upah, katanya.

Bank Indonesia (BI) memproyeksikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) domestik pada 2022 bisa lebih tinggi dari target dua persen sampai empat persen, yakni mencapai 4,5 persen sampai 4,6 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

IHK pada Juni 2022 mencatat inflasi sebesar 0,61 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm). Secara tahunan, inflasi IHK Juni 2022 tercatat 4,35 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 3,55 persen (yoy). (Pon)

Baca Juga:

Inflasi Melonjak, Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Warga


https://merahputih.com/post/read/upah-2023-disarankan-pertimbangkan-kenaikan-berbagai-harga-kebutuhan-pokok

Sumber: https://merahputih.com/post/read/upah-2023-disarankan-pertimbangkan-kenaikan-berbagai-harga-kebutuhan-pokok
Tokoh



Graph