Jokowi Gratiskan Biaya Persalinan, NU: Solusi Kurangi Stunting

  • 22 Juli 2022 08:46:23
  • Views: 2

JAKARTA - Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) turut menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggratisan biaya persalinan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi generasi penerus bangsa.

 BACA JUGA:Viral! Diduga Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pria Dihukum Bak Memandikan Jenazah

Pengurus LKKNU Ervi Siti Zahroh Zidni Ma’ani mengatakan, selain meringankan beban para orang tua dari segi pengeluaran, kebijakan tersebut disinyalir mampu mengurangi angka stunting di Indonesia. Karena kata Siti, para orang tua bisa fokus memenuhi kebutuhan perkembangan anak.

Kebijakan itu bisa dibilang solusi kurangi stunting di Indonesia karena selaras dengan tujuan pemerintah. Kami menyambut baik itu, ujar Evi dikutip MPI dalam laman resmi NU, Jumat (22/7/2022).

Lebih lanjut, Siti menuturkan, fenomena stunting di Indonesia, perlu mendapatkan penanganan serius dari pemerintah. Karena, secara tidak langsung adanya keterbatasan tumbuh kembang anak berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM).

 BACA JUGA:Naik 1.061, Dinkes DKI Sebut Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini 18.724

Stunting ini memang perlu atensi yang serius. Karena untuk mencegah stunting, ibu hamil perlu rutin berkonsultasi mengenai pentingnya menjaga asupan makanan dan memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan, jelasnya.

Alhamdulillah, dalam kebijakan ini diatur soal pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayinya, sambungnya.

Diketahui, Biaya persalinan ibu hamil yang memenuhi kriteria fakir miskin , orang tidak mampu, serta tidak memiliki jaminan kesehatan ditanggung negara. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.

 BACA JUGA:BPJS Kesehatan Mendengar 2022 Jaring Masukan tentang Pengelolaan JKN ke Depan

Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022 itu diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/22/337/2634170/jokowi-gratiskan-biaya-persalinan-nu-solusi-kurangi-stunting?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/22/337/2634170/jokowi-gratiskan-biaya-persalinan-nu-solusi-kurangi-stunting?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
ministries BPJS, Dinkes,
organizations NU,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases covid-19, stunting,