Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Jaringan Muslim Madani : Ini Bukti tak Ada Kriminalisasi Ulama

  • 21 Juli 2022 20:44:39
  • Views: 11

POJOKSATU.id, JAKARTA – Jaringan Muslim Madani (JMM) turut mengomentari kebebasan Habib Rizieq Shihab usai menjalani hukuman atas kasus swab RS Ummi, Bogor dan kerumunan di Megamendung, Jawa Barat.


Dengan bebas bersyaratnya Habib Rizieq, JMM berharap dakwah yang dilakukan bisa memberikan pencerahan kepada umat tanpa harus berbuat gaduh.

Itu disampaikan Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, kepada PojokSatu.id, Kamis (21/7/2022).


“Harapannya semoga kehadiran beliau dapat terus memberikan pencerahan kepada ummat dan bersama-sama mewujudkan kehidupan bangsa yang aman dan kondusif, ujarnya.

Menurut Syukron, Habib Rizieq memang sosok yang istiqomah dalam berdakwah mengawal kehidupan bangsa dan negara.

BACA: Habib Rizieq Bebas, Anak Buah Prabowo Kaitkan dengan RKUHP

Karena itu, kata dia, semoga kehadiran Habib Rizieq kali ini bisa membawa kondusifitas sosila politik.

“Semoga kehadirannya kembali ke tengah-tengah masyarakat kali ini lebih membawa kondusifitas kehidupan sosial politik, ujarnya.

Syukron juga menila pemberian bebas bersyarat kepada Habib Rizieq semakin membuktikan bahwa pemerintah tak pernah melakukan diskriminasi terhadap ulama.

“Ini menggambarkan tidak ada diskriminasi atau kriminalisasi, bahwa semua mendapatkan hak yang sama dan adil, jelasnya.

BACA: Habib Rizieq : Pembebasan Bersyarat Saya Bukan Pemberian Partai Politik apalagi Pejabat

Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab bebas dari penjara, pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul O7.30 WIB dengan status bebas bersyarat.

Bebas Habib Rizieq bersyarat oleh Kemenkumham dengan masa percobaan sampai 10 Juni 2024 lalu.

“Habis masa percobaan 10 Juni 2024, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2022). (fir/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/21/habib-rizieq-bebas-bersyarat-jaringan-muslim-madani-ini-bukti-tak-ada-kriminalisasi-ulama/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/21/habib-rizieq-bebas-bersyarat-jaringan-muslim-madani-ini-bukti-tak-ada-kriminalisasi-ulama/
Tokoh









Graph

Extracted

persons Aprianti, Habib Rizieq shihab, Prabowo, Rika Aprianti,
companies ADA,
religions Islam,
parties Ummat,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bogor,
cases Kriminalisasi Ulama,