KPK Bakal Jemput Paksa Mardani Maming Andai Mangkir Lagi dari Pemeriksaan
-
21 Juli 2022 20:36:51
-
Views: 6
PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming.
Rencana penjemputan paksa itu dilakukan jika nantinya Maming mangkir dari dua kali panggilan KPK.
Sesuai dengan KUHAP tidak hadir dua kali, penyidik menghadirkan yang bersangkutan secara paksa dan dijemput, kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis, 21 Juli 2022.
Baca Juga: Subaru Serahkan All New Forester ke Konsumen Pertama di Indonesia
KPK sebelumnya telah melayangkan panggilan pertama kepada Maming untuk diperiksa pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu, namun tidak hadir dengan alasan sidang gugatan praperadilan tengah berjalan.
Penyidik kemudian telah merencanankan untuk melakukan panggilan kedua terhadap Maming yang terjerat kasus dugaan korupsi izin pertambangan tersebut.
Alex pun menegaskan pihaknya tidak akan segan kepada siapapun yang berusaha menghalang-halangi pemeriksaan terhadap Maming.
Menurutnya penyidik KPK memiliki kewenangan untuk memeriksa Maming dan jika tidak hadir maka akan diseret paksa.
Baca Juga: Rekam Jejak Abdulla Yusuf Helal, Striker Baru Persija Jakarta Kelas Liga Champions
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015068327/kpk-bakal-jemput-paksa-mardani-maming-andai-mangkir-lagi-dari-pemeriksaan
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015068327/kpk-bakal-jemput-paksa-mardani-maming-andai-mangkir-lagi-dari-pemeriksaan
Graph
Extracted
persons | Alexander Marwata, |
ministries | KPK, |
events | Liga Champions, |
nations | Indonesia, |
places | DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN, |
cities | Tanah Bumbu, |
cases | korupsi, |
sportclubs | Persija Jakarta, |