KPK Resmi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida DIY

  • 21 Juli 2022 18:07:15
  • Views: 11


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dari proses pengumpulan informasi dan data hingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara tersebut ke penyidikan.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Edy Wahyudi (EW) selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG); dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).


Untuk kepentingan penyidikan, hari ini dilakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022, ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (21/7). Untuk tersangka yang resmi ditahan ini ada dua orang, yaitu Edy ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC; dan tersangka Sugiharto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Untuk tersangka HS, KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik, pungkas Alex.


https://politik.rmol.id/read/2022/07/21/540977/kpk-resmi-tahan-2-tersangka-kasus-korupsi-stadion-mandala-krida-diy

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/07/21/540977/kpk-resmi-tahan-2-tersangka-kasus-korupsi-stadion-mandala-krida-diy
Tokoh





Graph

Extracted

persons Alexander Marwata, Sukamto,
companies ADA,
ministries DMI, KPK,
organizations PPK,
fasums Gedung Merah Putih KPK, Stadion Mandala Krida,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Guntur, Setiabudi,
cases korupsi,