Cara Cegah Kekerasan Seksual pada Anak, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua!

  • 21 Juli 2022 15:38:07
  • Views: 7

PIKIRAN RAKYAT – Anak dan perempuan rentan menjadi korban eksploitasi maupun kekerasan seksual.

Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada tahun 2022, korban kekerasan anak di Indonesia sebanyak 56,5 persen sedangkan dewasa 43,5 persen.

Sementara tindak kekerasan paling tinggi adalah tindak kekerasan seksual, disusul oleh kekerasan fisik, psikis, penelantaran, dan lainnya.

Dilansir Antara, menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.SC., Psi. menjelaskan upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak yang harus dilakukan oleh orangtua.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual bak Puncak Gunung Es, UU TPKS Harus Diterapkan

Pertama, anak-anak perlu diajarkan sedari dini oleh orangtuanya untuk mengetahui daerah privasi pada tubuhnya.

“Anak-anak perlu diajarkan untuk bisa paham daerah tubuh mana yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak, tuturnya.

Kedua, anak-anak perlu diajarkan cara untuk mengekspresikan kasih sayang, terutama sentuhan. Livia menjelaskan, cara mudah memahamkan pada anak itu bisa melalui sebuah lagu.

Ketiga, anak-anak perlu ditanamkan sikap asertif dan sikap tegas untuk mengatakan “tidak dalam kondisi tidak aman. Contohnya, seperti sang anak bisa mengatakan “tidak saat tidak ingin dipeluk oleh orang lain.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015065543/cara-cegah-kekerasan-seksual-pada-anak-ini-yang-harus-dilakukan-orang-tua

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015065543/cara-cegah-kekerasan-seksual-pada-anak-ini-yang-harus-dilakukan-orang-tua
Tokoh



Graph

Extracted

persons Basuki Hadimuljono,
ministries LPSK, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
parties PSI,
nations Indonesia,
cities Gunung,
cases kekerasan seksual,