Belum Terdaftar di PSE, Gmail Terancam Diblokir Kominfo, Netizen: Kembali ke Zaman Batu

  • 21 Juli 2022 12:38:32
  • Views: 12

PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran layanan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk platform media sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah berakhir pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.

Namun tampaknya hingga Kamis, 21 Juli 2022 hari ini, masih ada sejumlah platform media sosial yang belum mendaftar sebagai PSE, salah satunya Gmail.

Dari hasil pantauan Pikiran-Rakyat.com dari situs https://kominfod.angelo.fyi/, per Kamis, 21 Juli 2022 Gmail, YouTube, hingga Google Drive masih belum terdaftar di PSE lingkup privat.

Baca Juga: 5 Tahapan Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2022 Secara Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Beberapa platform yang masih merah atau belum terdaftar PSE tersebut diantaranya Messenger, Wikipedia, Deezer, Google Classroom, Waze, Brainly, dan Gmail.

Selain itu ada juga Google Drive, Notion, SounCloud, PayPal. Steam, LinkedIn, Mangaku, Roblox, dan MediaFire, YouTube, dan masih banyak lagi.

Sebelumnya Kominfo mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang mengharuskan platform media sosial terdaftar di PSE.

Baca Juga: Ternyata Sakit Kepala Banyak Jenisnya! Berikut Macam-Macam Nyeri yang Perlu Diketahui Bersama

Kominfo memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 20 Juli 2022 kemarin agar platform media mendaftarkan sebagai PSE.


https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015062889/belum-terdaftar-di-pse-gmail-terancam-diblokir-kominfo-netizen-kembali-ke-zaman-batu

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015062889/belum-terdaftar-di-pse-gmail-terancam-diblokir-kominfo-netizen-kembali-ke-zaman-batu
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Deezer, Google, LinkedIn, PayPal, YouTube,
ministries Kemensos,
topics Bantuan Sosial,