Menkumham Ingatkan Habib Rizieq Taati Aturan Bebas Bersyarat

  • 21 Juli 2022 11:52:50
  • Views: 4

Kamis, 21 Juli 2022 - 10:05 WIB

VIVA Nasional – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham), Yasonna Laoly angkat bicara terkait status Habib Rizieq Shihab (HRS). Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu  dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022.

“Ya memang itu hak dia ya. Jadi, dia sudah bebas bersyarat. Kita memperlakukan semua orang sama, kata Yasonna saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu malam, 20 Juli 2022.

Menurut dia, setelah mendapatkan status bebas bersyarat, HRS sudah meninggalkan lapas pada Rabu pagi. Setelah bebas dan meninggalkan lapas, HRS langsung berkumpul dengan keluarganya.

“Beliau sudah bebas bersyarat, tadi pagi (kemarin) hampir jam 06.00 WIB kurang, sudah dijemput dikembalikan kepada keluarga, ujar dia.

Habib

Habib Rizieq bebas disambut keluarga di Petamburan

Meskipun sudah bebas bersyarat, Yasonna mengingatkan agar HRS harus tetap mematuhi aturan terkait statusnya. Politikus PDIP itu berharap HRS bisa menaati aturan pembebasan bersyarat tersebut.

“Karena bebas bersyarat masih ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Kita harapkan Pak Habib terus taat kepada aturan-aturan persyaratan pembebasan bersyarat dia. Semua kondusif berjalan dnegan baik, sampai rumah berjalan dengan baik, harapnya.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1500129-menkumham-ingatkan-habib-rizieq-taati-aturan-bebas-bersyarat

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1500129-menkumham-ingatkan-habib-rizieq-taati-aturan-bebas-bersyarat
Tokoh







Graph

Extracted

persons Gibran Rakabuming Raka, Habib Rizieq shihab, Yasonna Laoly,
companies ADA,
organizations FPI,
religions Islam,
parties PDIP,
places JAWA TENGAH,
cities Petamburan, Solo,