Pemberlakuan NLE di Pelabuhan, Kemnaker Pastikan Tidak Menghapus Koperasi TKBM

  • 20 Juli 2022 22:49:51
  • Views: 3

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) di pelabuhan tidak akan membuat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) ter-PHK, dan tidak menghapus koperasi TKBM.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, saat membuka Dialog Perlindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam Menghadapi Kebijakan National Logistic Ekosystem (NLE) dari Aspek Ketenagakerjaan di Tanjung Priok Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Jangan jadikan NLE ini sebagai momok yang merugikan. Jangan berpikir NLE ini akan mem-PHK dan menutup koperasi TKBM, tidak, kata Putri.

Putri menjelaskan, penerapan NLE di pelabuhan ini bertujuan untuk menata agar pelabuhan lebih bagus dan modern, sehingga pelabuhan di Indonesia dapat berdaya saing dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara lain.

Menurutnya, jika pelabuhan-pelabuhan di Indonesia lebih bagus dan modern, maka pekerjaan dapat dilakukan lebih cepat dan lebih mudah. Dengan begitu, sambungnya, konsumen pun akan senang.

Jadi itu tujuannya, supaya lebih rapih, ucapnya.

Ia juga ingin memastikan bahwa apabila NLE sudah diterapkan, maka harus ada kepastian hubungan kerja, dan TKBM harus terlindungi, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatannya.

Seluruh TKBM harus terhindari dari kecelakaan kerja. Seluruh TKBM harus terhindar dari dampak penyakit-penyakit yang menganggu kesehatan Bapak Ibu semua. Seluruh TKBM harus memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan NLE, ucapnya.

Apabila ada TKBM yang terdampak  dengan adanya penataan ini maka Kementerian Ketenagakerjaan membuka peluang-peluang pelatihan kerja, pelatihan wirausaha, sehingga para TKBM dapat tetap melanjutkan perekonomian keluarga.

Ia mengatakan, jika terdapat TKBM tidak memiliki keterampilan dan keahlian terkait maka akan diberikan pelatihan. Hal tersebut sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar tidak ada seorang pun yang tertinggal akibat penerapan NLE.

Bapak Ibu yang memang belum terampil, belum mempunyai keahlian, misalnya pake mesin-mesin baru, nanti dilatih, ucapnya.

Menaker Ida Fauziah membantah isu penghapusan upah minimum dalam UU Cipta Kerja


https://www.liputan6.com/news/read/5019462/pemberlakuan-nle-di-pelabuhan-kemnaker-pastikan-tidak-menghapus-koperasi-tkbm

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5019462/pemberlakuan-nle-di-pelabuhan-kemnaker-pastikan-tidak-menghapus-koperasi-tkbm
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ida Fauziah, joko widodo,
companies ADA, WhatsApp,
ministries Jamsostek, Kemnaker, Menaker,
topics Cipta Kerja,
products jaminan sosial, National Logistic Ecosystem (NLE),
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cities Tanjung Priok,
cases kecelakaan, PHK,