Kuasa Hukum Ade Yasin: Dakwaan KPK Tak Cermat

  • 20 Juli 2022 19:52:55
  • Views: 5

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:06 WIB

VIVA Nasional – Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butar Butar menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cermat. Hal itu disampaikannya saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dan meminta kliennya dibebaskan.

Peristiwa yang menunjukkan bahwa dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. Karena hal ini tidak diuraikan dalam dakwaan. Sehingga berakibat dakwaan JPU kabur, yang berakibat dakwaan JPU batal demi hukum, kata Dinalara saat membacakan nota keberatan di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Rabu, 20 Juli 2022.

Bupati

Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK

Ia menyampaikan tujuh poin permintaan kepada hakim atas dakwaan yang dianggapnya tidak cermat, yaitu menerima keberatan terdakwa untuk seluruhnya, menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat, menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum.

Kemudian, meminta hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, membebaskan terdakwa dari tahanan, memulihkan nama baik terdakwa, serta membebankan biaya perkara kepada negara.

Dinalara menyebutkan, KPK menyeret kliennya ke kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, tanpa melengkapi alat bukti.

Di dalam dakwaan tidak ada disebutkan JPU (jaksa penuntut umum) tentang temuan hasil sadapan Penyidik KPK terhadap pembicaraan yang dilakukan Terdakwa AY untuk melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan, kata Dinalara.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1499961-kuasa-hukum-ade-yasin-dakwaan-kpk-tak-cermat

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1499961-kuasa-hukum-ade-yasin-dakwaan-kpk-tak-cermat
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ade Yasin,
companies ADA,
ministries BPK, KPK,
places JAWA BARAT,
cities bandung, Bogor,
cases kasus suap, korupsi, Tipikor,