Twitter Akhirnya Ikuti Aturan, Terdaftar di PSE Kominfo Sebelum Deadline

  • 20 Juli 2022 18:18:05
  • Views: 11

KOMPAS.com - Twitter diketahui telah melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pantauan KompasTekno di situs pse.kominfo.go.id, Rabu (20/7/2022) sore, nama Twitter sudah tercantum di halaman tersebut dengan alamat twitter.com.

Perusahaan tersebut terdaftar sebagai Daftar PSE Asing dengan Nomor Tanda Daftar PSE 005625.01/DJAI.PSE/07/2022.

Adapun Twitter termasuk dalam kategori Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan didaftarkan ke sistem PSE Lingkup Privat oleh Twitter, Inc.

Menurut pihak Twitter, pendaftaran ini adalah bentuk komitmen untuk mendukung percakapan yang sehat serta Open Internet yang tidak akan berubah.

Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Kementerian Kominfo serta para mitra non-profit di Indonesia dalam mencapai tujuan bersama untuk menciptakan pengalaman berinternet yang aman, holistik, dan dapat diakses oleh semua orang, ungkap pihak Twitter kepada KompasTekno, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Ini Dampaknya jika Google dkk Keukeuh Tidak Daftar PSE Kominfo

TwitterKOMPAS.com/BILL CLINTEN Twitter yang sudah terdaftar PSE Asing Kominfo.
Dengan terdaftarnya Twitter di PSE Asing Kominfo, maka jejaring sosial rintisan Jack Dorsey tersebut bisa terhindar dari ancaman sanksi administrasi hingga pemblokiran yang ditetapkan Kementerian Kominfo.

Nama Twitter juga menambah daftar platform digital populer lainnya yang sudah mendaftar PSE Lingkup Privat. Di antaranya yang sudah mendaftar adalah TikTok, Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix, hingga Spotify.

Pantauan KompasTekno pukul 16.00 WIB, ada beberapa platform digital lain yang terpantau belum melakukan pendaftaran kurang dari 8 jam sebelum batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat ditutup pada pukul 23.59 WIB nanti.

Mereka yang belum mendaftarkan perusahaannya dan termasuk platform yang ramai dipakai di Indonesia adalah Google, YouTube, hingga Zoom.

Baca juga: Mengapa Google dan Platform Digital Lain Tak Segera Daftar PSE?


https://tekno.kompas.com/read/2022/07/20/16042027/twitter-akhirnya-ikuti-aturan-terdaftar-di-pse-kominfo-sebelum-deadline
 

Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2022/07/20/16042027/twitter-akhirnya-ikuti-aturan-terdaftar-di-pse-kominfo-sebelum-deadline
Tokoh



Graph

Extracted

persons Jack Dorsey,
companies ADA, Facebook, Google, Instagram, Netflix, Spotify, TikTok, Twitter, WhatsApp, YouTube, Zoom,
nations Indonesia,