Wagub DKI Jakarta Tegaskan Izin Holywings Ada di BKPM

  • 20 Juli 2022 15:36:56
  • Views: 2

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan izin jaringan restoran dan bar Holywings menjadi kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Semua perizinan menurut Ahmad Riza Patria dikeluarkan dari satu sistem yakni Online Single Submission (OSS) sesuai dengan UU Cipta Kerja.

Sekarang izin sesuai UU Cipta Kerja ada program OSS itu menjadi kewenangan dari BKPM, ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: Habib Rizieq Buka-bukaan, Ungkap Alasan Kenapa Pembebasannya Terkesan Mendadak

Kendati begitu dia mengatakan bahwa masing-masing pemerintah baik pusat dan daerah memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan izin kepada pelaku usaha.

Ada wilayah masing masing ada yang menjadi kewenangan bkpm ada yang menjadi keewenangan pemprov, ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia mendalami izin Holywings.

Baca Juga: Kebebasan Habib Rizieq Disorot Media Asing: Ulama Indonesia yang Kontroversial...

Menurtunya memang ada beberapa izin yang belum dilengkapi Holywings. Ia pun mengatakan akan mencari solusi dengan berkoordinasi secara teknis bersama Pemprov Jakarta.

Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah, katanya melansir Antara.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015056268/wagub-dki-jakarta-tegaskan-izin-holywings-ada-di-bkpm

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015056268/wagub-dki-jakarta-tegaskan-izin-holywings-ada-di-bkpm
Tokoh







Graph