Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Tak Gelar Agenda Khusus

  • 20 Juli 2022 15:37:08
  • Views: 4

PIKIRAN RAKYAT - Hari ini, Rabu 20 Juli 2022, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat.

Di kediamannya, Jalan Petamburan III Kelurahan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pria bernama lengkap Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab tersebut disambut gembira oleh keluarganya.

Bahkan, potret momen bebasnya Habib Rizieq diunggah akun Twitter DPP Lembaga Informasi Persaudaraan Front Persaudaraan Islam.

Dalam potret yang dibagikan, terlihat jelas Habib Rizieq Shihab memeluk dan mencium kening istrinya.

Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Segini Denda yang Telah Dibayar HRS

Ia divonis empat tahun penjara pidana oleh Pengadilan Tinggi Negara Jakarta Timur atas kasus tes swab di Rumah Sakit UMMI bogor pada Juni 2021 lalu.

Bahkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta turut menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Timur yang memvonis penjara Habib Rizieq Shihab pada bulan Agustus tahun 2021.

Lalu juga divonis delapan bulan penjara untuk pelanggaran karantina kesehatan pencegahan Covid-19 di dua lokasi, yaitu Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ditahan tanggal 12 Desember 2020, ekspirasi pada 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015056223/habib-rizieq-bebas-bersyarat-tak-gelar-agenda-khusus

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015056223/habib-rizieq-bebas-bersyarat-tak-gelar-agenda-khusus
Tokoh





Graph

Extracted

persons Habib Rizieq shihab, Muhammad,
companies Twitter,
ministries BIN,
organizations FPI,
religions Islam,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bogor, Petamburan, Tanah Abang,
cases covid-19,