Rizieq Bakal Sebulan Sekali Buat Laporan dan Tak Boleh ke Luar Kota

  • 20 Juli 2022 15:19:29
  • Views: 5

MerahPutih.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan status hukumnya saat ini adalah tahanan kota.

Sebagai tahanan kota, tentu dia belum sepenuhnya bebas melakukan aktivitas. Dengan kata lain, kegiatannya pun masih dibatasi.

“Saya harus membuat laporan sebulan sekali. Saya tidak boleh ke luar kota, tidak boleh ke luar pulau, ke luar negeri kecuali atas izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan, ujar Rizieq dalam jumpa pers di Petamburan III Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

Baca Juga:

Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Tak Gelar Kegiatan Besar

Rizieq memastikan bahwa bebas bersyarat yang diperolehnya bukanlah pemberian atau bantuan dari pihak lain.

Hal ini diperolehnya murni sebagai bagian dari proses hukum dan hak sebagai warga negara.

“Sebagai penjamin adalah istri saya tercinta. Jadi bukan pemberian parpol, bukan bantuan kekuasaan, Rizieq.

Rizieq menyatakan, bisa bersilaturahmi atau menerima tamu dalam batasan tertentu.

Rizieq baru akan baru bebas murni pada 10 Juni 2023.

Baca Juga:

Bebas Bersyarat Hari Ini, Rizieq Shihab Langsung Mengajar dan Dakwah

Ditjen PAS Kemenkumham menyatakan, pembebasan bersyarat Rizieq Shihab bisa dicabut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.

Rizieq dinyatakan bebas bersyarat dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024.

Selama waktu tersebut, ia harus menjalani bimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). (Knu)

Baca Juga:

Penasihat Hukum Benarkan Pembebasan Rizieq Shihab Hari Ini


https://merahputih.com/post/read/rizieq-bakal-sebulan-sekali-buat-laporan-dan-tak-boleh-ke-luar-kota

Sumber: https://merahputih.com/post/read/rizieq-bakal-sebulan-sekali-buat-laporan-dan-tak-boleh-ke-luar-kota
Tokoh



Graph

Extracted

persons Habib Rizieq shihab,
ministries Ditjen PAS,
organizations FPI,
religions Islam,
places DKI Jakarta,
cities Petamburan,