Biro Hukum: Bambang Widjojanto Masih Bagian KPK, Kok Malah Membela Tersangka

  • 20 Juli 2022 14:48:39
  • Views: 12

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam persidangan praperadilan Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini Rabu (20/7/2022).

KPK menyatakan bakal membeberkan bukti penerimaan suap dan gratifikasi yang dilakukan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

Kami sudah siapkan semua jawabannya dan akan disampaikan secara utuh di depan hakim, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Ali mengatakan persidangan praperadilan rencananya digelar pukul 10.00 WIB. Dalam sidang, Ali memastikan pihaknya juga akan membeberkan mekanisme hukum yang dilakukan KPK dalam menjerat Bendum PBNU itu.

Di antaranya soal penegasan kembali bahwa apa yang dilakukan KPK baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara ini sudah sesuai aturan dan mekanisme hukum, kata Ali.

Ali menyakini bukti yang dimiliki KPK bakal memenangkan praperadilan itu. Menurut Ali, praperadilan yang diajukan Mardani Maming tidak berdasar.

Kami juga akan uraikan kedudukan dan keabsahan kuasa pemohon dalam permohonan pra peradilan dimaksud, kata Ali.


https://www.liputan6.com/news/read/5019064/biro-hukum-bambang-widjojanto-masih-bagian-kpk-kok-malah-membela-tersangka

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5019064/biro-hukum-bambang-widjojanto-masih-bagian-kpk-kok-malah-membela-tersangka
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Bambang Widjojanto,
ministries KPK, PN Jakarta Selatan,
organizations PBNU,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN,
cities Tanah Bumbu,
cases korupsi,