Kebebasan Habib Rizieq Disambut Keluarga, Kecupan di Kening Jadi Tanda Kerinduan

  • 20 Juli 2022 14:37:19
  • Views: 4

PIKIRAN RAKYAT - Setelah 1,5 tahun hidup di penjara, akhirnya mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dapat menghirup udara bebas.

Dikurung sejak 12 Desember 2020 lalu, tepat pada hari ini Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat.

Memiliki nama lengkap Moh. Rizieq alisa Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (Alm) bahwa Habib Rizieq terjerat beberapa pasal hukum.

Salah satunya adalah pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyiaran berita bohong.

Baca Juga: Masih Masa Percobaan, Kemenkumham Sebut Habib Rizieq Baru Bebas Murni Tahun Depan

Rabu 20 Juli 2022, proses hukum yang di jalani Habib Rizieq Syihab telah selesai dengan mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022, kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan masa pidana sesuai dengan keputusan yang sudah ditetapkan.

Habib Rizieq telah menjalankan 2/3 (dua pertiga) masa tahanan yang merupakan salah satu syarat untuk mengikuti program pembebasan bersyarat, dengan ketentuan 2/3 (dua pertiga) masa pidana tersebut tidak kurang dari 9 bulan.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015055858/kebebasan-habib-rizieq-disambut-keluarga-kecupan-di-kening-jadi-tanda-kerinduan

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015055858/kebebasan-habib-rizieq-disambut-keluarga-kecupan-di-kening-jadi-tanda-kerinduan
Tokoh









Graph

Extracted

persons Aprianti, Habib Rizieq shihab, Muhammad, Rika Aprianti,
ministries BIN, Ditjen PAS, MA,
organizations FPI,
religions Islam,