Wujudkan Kesetaraan, DPRD Dorong Sekolah di Jakarta Akomodir Anak Berkebutuhan Khusus

  • 20 Juli 2022 14:09:18
  • Views: 3


Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, upaya ini salah satu agenda besar Pansus Pendidikan dalam mengimplementasikan kesetaraan anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah reguler.

Hal ini sesuai Pasal 8 ayat a Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta ABK dan disabilitas bisa mendaftar di sekolah reguler melalui jalur afirmasi.


Untuk jenjang sekolah dasar (SD) kuota afirmasi diberikan sebesar 25 persen. Begitupun dalam pasal 9 ayat c, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) juga diberikan kuota sebesar 25 persen.

“Nanti ujungnya akan ke sana, setiap Sekolah Negeri harus punya satu kelas khusus inklusi di setiap tingkat untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Agar tidak ada diskriminasi dan mereka bisa mendapatkan ijazah negeri, ujar Merry seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (20/7).

Merry yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, Pansus dalam rekomendasinya juga akan mendorong Pemerintah Provinsi untuk membuat sejumlah program pelatihan untuk guru. Sehingga dapat mengajar dan melayani anak-anak berkebutuhan khusus secara maksimal.


“Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan DKI bisa menyekolahkan guru yang ada atau training menjadi guru ABK yang bersertifikasi, terangnya.

https://nusantara.rmol.id/read/2022/07/20/540827/wujudkan-kesetaraan-dprd-dorong-sekolah-di-jakarta-akomodir-anak-berkebutuhan-khusus

Sumber: https://nusantara.rmol.id/read/2022/07/20/540827/wujudkan-kesetaraan-dprd-dorong-sekolah-di-jakarta-akomodir-anak-berkebutuhan-khusus
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, WhatsApp,
ministries DPRD,
topics PPDB,
places DKI Jakarta,