Tanggapan Alissa Wahid soal Bebasnya Rizieq Shihab

  • 20 Juli 2022 13:18:42
  • Views: 5

MerahPutih.com - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendapat pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham).

Pembebasan bersyarat diberikan lantaran Rizieq telah menjalani masa hukuman atas dua kasus yang menjeratnya, yakni penyebaran berita bohong dan pelanggaran undang-undang kekarantinaan.

Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid mengajak masyarakat untuk mengambil pelajaran atas kasus tersebut.

Beliau bebas bersyarat karena ada kasus hukum, kata Alissa Wahid di kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Jakarta (20/7).

Alissa meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan proses hukum Rizieq dengan kriminalisasi ulama.

Jangan dikaitkan dengan kriminalisasi ulama, karena beliau diproses sebagai warga negara bukan sebagai seorang ulama, tegas Alissa.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab menerima pembebasan bersyarat dan dapat menghirup udara segar.

Dia keluar dari Lapas Cipinang pada Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 06.45 WIB. Rizieq Shihab mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022. Adapun, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024. (Pon)


https://merahputih.com/post/read/tanggapan-alissa-wahid-soal-bebasnya-rizieq-shihab

Sumber: https://merahputih.com/post/read/tanggapan-alissa-wahid-soal-bebasnya-rizieq-shihab
Tokoh





Graph

Extracted

persons Gus dur, Habib Rizieq shihab,
companies ADA,
ministries Ditjen PAS, Kemenkum HAM,
organizations FPI, PBNU,
religions Islam,
places DKI Jakarta,
cities Cipinang,
cases HAM, Kriminalisasi Ulama,