Daftar PSE yang Sudah Terdaftar di Kominfo, Bagaimana Nasib Ojol?

  • 20 Juli 2022 12:37:39
  • Views: 3

PIKIRAN RAKYAT - Hari ini menjadi batas terakhir aplikasi yang ada di Indonesia untuk mendaftar PSE Kominfo.

Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan waktu aplikasi-aplikasi tersebut untuk mendaftar sampai Rabu, 20 Juli 2022 ini.

Pada hari terakhir batas pendaftaran, banyak aplikasi yang telah mendaftar ke PSE Kominfo.

Berbagai aplikasi media sosial hingga game telah mendaftar ke PSE Kominfo, sehingga terbebas dari ancaman blokir.

Baca Juga: bank bjb Genjot Performa Layanan Digital Melalui Produktivitas dan Efisiensi

Lalu, bagaimana dengan aplikasi ojek online (Ojol)? jika aplikasi yang ada di Indonesia saat ini tidak terdaftar, hal itu akan mempengaruhi nasib para mitranya.

Untungnya, perusahaan besar yang mengelola aplikasi Ojol telah mendaftar di PSE Kominfo, sehingga driver, konsumen, maupun merchant tidak perlu panik.

Seperti aplikasi ojek online Grab, yang telah didaftarkan oleh PT Grab Teknologi Indonesia.

Baca Juga: BNPB Dukung Relokasi Rumah yang Terdampak Banjir Bandang di Garut: Kami akan Bantu Dana


https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015054666/daftar-pse-yang-sudah-terdaftar-di-kominfo-bagaimana-nasib-ojol

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015054666/daftar-pse-yang-sudah-terdaftar-di-kominfo-bagaimana-nasib-ojol
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, Grab,
ministries BNPB,
bumns bank bjb,
topics Banjir, Banjir Bandang,
products ojol,
nations Indonesia,
places JAWA BARAT,
cities Garut,