Mentan Bantah Sunat Alokasi Pupuk Subsidi

  • 20 Juli 2022 10:58:51
  • Views: 6

Penyaluran pupuk subsidi kepada para petani diperketat, di tengah mahalnya harga pupuk global.

Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10 Tahun 2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan tata kelola pupuk bersubsidi.

Terganggunya rantai pasok barang dan jasa selama pandemi Covid-19, efek buruk secara ekonomi dan politik akibat perang Rusia-Ukraina, serta saran dan evaluasi Panja DPR-RI mengenai pupuk bersubsidi dan kartu tani merupakan alasan pemerintah menerbitkan aturan baru terkait pupuk subsidi.

Menanggapi hal itu, beberapa pengamat pertanian dan ekonomi berikan tanggapan cukup positif. Seperti yang dijelaskan Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Abdul Rauf MP yang tidak mempersoalkan terkait peraturan tersebut. Menurutnya, hal yang terpenting bagi petani bukan hanya aturan tetapi juga ketersediaan pupuknya.

Peraturan seperti apapun yang dibuat Pemerintah, petani tidak bisa tidak harus ikut atau patuh, bukan karena persoalan kebijakan makro, jelasnya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Selain itu, Rauf juga tidak mempersoalkan soal jenis pupuk yang nantinya akan terfokus Urea dan NPK, karena unsur mineral tertentu memang dibutuhkan demi kesuburan tanaman.

Apapun jenis pupuknya tidak masalah yang penting memiliki kandungan unsur hara esensial N, P, dan K (untuk tanaman pangan). Akan lebih baik bila diperhatikan juga yang mengandung unsur hara S (sulfur) untuk tanaman bawang. Yang penting harus dijamin kontinuitas ketersediaannya di lapangan serta pupuk yang disubsidi berorientasi pada kebutuhan hara bagi tanaman, lanjutnya.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5018670/mentan-bantah-sunat-alokasi-pupuk-subsidi

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5018670/mentan-bantah-sunat-alokasi-pupuk-subsidi
Tokoh

Graph

Extracted

ministries DPR RI,
institutions Universitas Sumatera Utara,
nations Rusia, Ukraina,
places Sumatera Utara,
cases covid-19,