Duduki Rumah Purnawirawan Polri dan Sekap Penghuni, 10 Orang Jadi Tersangka

  • 20 Juli 2022 06:36:35
  • Views: 5

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 10 orang pelaku diamankan Polisi karena menduduki paksa kediaman purnawirawan Polri.

Tidak hanya menduduki, mereka juga menyekap penghuni rumah Irjen Purn. Bambang Daroendrijo di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan.

Kesepuluh orang tersebut kemudian berhasil diamankan Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun para pelaku yang diamankan berinisial YS (53), IAE alias LGI (44), CM alias Tian (41), TP alias Tomi (46), TAM (24), NNO (25), MGL (27), ASL (26), MR (21), dan J (52).

Baca Juga: Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Diterapkan Sebelum Desember 2022

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol M Hari Agung Julianto pun menuturkan kronologi kejadian.

Dia mengatakan kejadian bermula saat Irjen Purn. Bambang Daroendrijo, yang telah meninggal 25 Januari 2022, memerlukan uang untuk membayar utang yang telah jatuh tempo.

Saudara Bambang yang saat itu kondisinya sedang linglung diajak untuk tanda tangan pengakuan hutang senilai Rp5,4 miliar dengan RS dengan jangka waktu pembayaran selama 6 bulan, tutur M Hari Agung Julianto, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir, Pemkab Garut Kerahkan Puluhan Petugas untuk Penyemprotan Disinfektan


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015051859/duduki-rumah-purnawirawan-polri-dan-sekap-penghuni-10-orang-jadi-tersangka

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015051859/duduki-rumah-purnawirawan-polri-dan-sekap-penghuni-10-orang-jadi-tersangka
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
topics Banjir,
products disinfektan,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Garut, Kebagusan,