Marak Tambang Batu Bara Ilegal: Perum Perhutani Dinilai Tutup Mata, Polhut Didesak Lakukan Penertiban

  • 19 Juli 2022 23:39:40
  • Views: 2

POROS.ID - Menanggapi maraknya tambang batu bara di Lebak Selatan, khususnya di kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak menilai Perum Perhutani telah melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata.

Ali Sujana, Sekretaris DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak mengatakan bahwa penambangan batu bara di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panyaungan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten ini bukanlah hal yang baru, akan tetapi sudah berlangsung belasan tahun dan diketahui oleh semua stakeholder.

Ini menandakan lemahnya pengawasan Perum Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan, saya menilai Perum Perhutani lakukan pembiaran atas persoalan ini, ungkap Ali.

Baca Juga: Akun Instagram AKP Rita Sorcha Yuliana Hilang, Usai Disebut Istri Simpanan, Ada Apa?

Lebih lanjut Ali menilai bahwa Perum Perhutani KPH Banten sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan hutan telah tutup mata terhadap maraknya aktifitas tambang batu bara liar ini, baik yang dilakukan oleh masyarakat sekitar maupun penambangan yang dilakukan oleh sebuah korporasi badan usaha.

Memang lanjut Ali, Perum Perhutani beserta Aparat Penegak Hukum telah melakukan upaya pencegahan dan penindakan, namun upaya tersebut dilakukan hanya ketika ada pengaduan dari aktivis dan itu pun terkesan hanya sebagai pencitraan saja.

Perum Perhutani, lanjut Ali, seharusnya melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara serius, direncanakan secara matang dan dilakukan secara terstruktur dan sistematis agar pengawasan dan penindakan terhadap ilegal mining ini bisa memberikan efek jera bagi penambang liar.

Baca Juga: Astaga! Tak Hanya Veranosiliyana, Sirajuddin Mahmud Diduga Punya Anak Dari Dancer Inez Gonzales

Operasi dan penutupan hanya dilakukan sekilas, dan tidak sampai pada proses hukum Ujar Ali


https://www.poros.id/berita-utama/pr-1673925545/marak-tambang-batu-bara-ilegal-perum-perhutani-dinilai-tutup-mata-polhut-didesak-lakukan-penertiban

Sumber: https://www.poros.id/berita-utama/pr-1673925545/marak-tambang-batu-bara-ilegal-perum-perhutani-dinilai-tutup-mata-polhut-didesak-lakukan-penertiban
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Instagram,
ministries DPD,
products Batu Bara,
places BANTEN,