Perludem Dorong PKPU Diundangkan Sebelum Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

  • 19 Juli 2022 22:29:38
  • Views: 12

Merdeka.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Padahal, tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus mendatang.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong agar PKPU segera diundangkan sebelum tahapan Pemilu tersebut dimulai. Sebab, partai politik memerlukan kerangka hukum teknis untuk melaksanakan tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu.

taboola

Tentu kita perlu dorong agar PKPU soal pendaftaran dan verifikasi parpol ini segera diundangkan sehingga baik itu parpol kemudian masyarakat bisa mengetahui sebetulnya seperti apa proses pendaftaran dan verifikasi paprol dalam implementasi teknis yang nanti akan dijalankan, kata Fadli dalam diskusi dengan tema Membaca Potensi Kerawanan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, Selasa (19/7).

Dia menilai tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu sangat penting dijalankan dengan baik dan kondusif. Sebab, menurut Fadli, tahapan awal tersebut menjadi acuan untuk tahapan selanjutnya.

Sebagai sebuah awalan tentu kita memastikan tahapan pendaftaran dan tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu dapat berjalan dengan baik. Sehingga tahapan berikutnya bisa menjadi cerminan bagiamana pemilu 2024 bisa berjalan dengan kondusif, ucapnya.

2 dari 2 halaman


https://www.merdeka.com/politik/perludem-dorong-pkpu-diundangkan-sebelum-pendaftaran-parpol-peserta-pemilu-2024.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/politik/perludem-dorong-pkpu-diundangkan-sebelum-pendaftaran-parpol-peserta-pemilu-2024.html
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kemenkum HAM, KPU,
ngos Perludem,
topics Pemilu 2024,
products PKPU,
cases HAM,