Komisi III: Bukan soal Nonaktifkan Ferdy Sambo, yang Tunggu Publik Polisi Bisa Terbuka Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

  • 19 Juli 2022 18:47:47
  • Views: 2

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengapresiasi langkah Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Namun, begitu penonaktifan Sambo saja tidak cukup. Benny berharap besar Polri dapat mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Tentu bukan soal penonaktifannya, yang ditunggu-tunggu oleh publik pada saat ini adalah pengungkapan secara objektif, secara transparan, secara terbuka juga akuntabel, kata Benny, Selasa (19/7/2022).

Benny meminta Polri melalui tim khusus yang telah dibentuk dapat mengungkapkan kasus sesuai dengan fakta.

Apa sebetulnya yang terjadi di dalam kasus yang menyedot perhatian masyarakat di seluruh Indonesia ini, ujarnya.

Baca Juga: 7 Fakta Terkini Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Anggota Komisi III Santoso berharap dengan keputusan menonaktifkan Sambo, penanganan atas kasus kematian Brigadir J dapat dilakukan dengan cepat.

Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik, kata Santoso.

Sementara itu, Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan menilai Polri seharusnya bisa menyelesaikan perkara tersebut kurang dari satu bulan. Mengingat Polri sudah membentuk tim khusus.

Menurut gue sih paling lama 1 bulan ya. Paling lama. Mudah-mudahan dua Minggu selesai lah karena kan memang jagoan-jagoan semua timnya kan, ujar Trimedya.

Kuasa
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]

Kekinian Polri meningkatkan status perkara kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini kekinian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Zulpan: Tanya Mabes Polri

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya akan melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut.


https://www.suara.com/news/2022/07/19/184112/komisi-iii-bukan-soal-nonaktifkan-ferdy-sambo-yang-tunggu-publik-polisi-bisa-terbuka-ungkap-kasus-kematian-brigadir-j

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/07/19/184112/komisi-iii-bukan-soal-nonaktifkan-ferdy-sambo-yang-tunggu-publik-polisi-bisa-terbuka-ungkap-kasus-kematian-brigadir-j
Tokoh











Graph