Simplifikasi Tarif Cukai Lanjut, Pengusaha Cemas Banyak Pabrik Rokok Tutup

  • 19 Juli 2022 16:58:48
  • Views: 1

Liputan6.com, Jakarta Kabar dilanjutkannya kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok hingga menjadi 5 layer membuat industri rokok gusar. Pasalnya, kebijakan ini dikhawatirkan akan membuat banyak pabrik rokok gulung tikar.

Salah satunya diungkapkan Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar. Pihaknya pun turut menyuarakan kalkulasinya jika pemerintah tetap melakukan pembahasan soal simplifikasi tarif cukai rokok.

Simplifikasi ini disuarakan oleh salah satu perusahaan asing yang sudah lama berada di Indonesia. Jika simplifikasi terus dilakukan, maka yang akan terjadi adalah akan banyak pabrikan kecil yang gulung tikar dan berimbas pada tenaga kerja yang mau tidak mau akan kehilangan pekerjaannya, kata Sulami dikutip Selasa (19/7/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan data pada 2018, sektor IHT dapat menyerap 6 juta orang tenaga kerja. Dari total itu, 2,9 juta pedagang eceran, 150 ribu buruh pabrik, 60 ribu karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh, dan 2,3 juta petani tembakau.

Kontribusi IHT terhadap penerimaan negara itu juga amat besar, karena sektor tersebut merupakan satu-satunya industri yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.

Sebab, proses produksi terbilang lengkap, mulai dari penyediaan input produksi, pengolahan hingga proses distribusinya. Artinya, dari industri hasil tembakau saja sudah memberi kontribusi yang signifikan bagi penerimaan ekonomi nasional, dan masyarakat yang terlibat di dalam proses bisnisnya.

Jadi kontribusi kami kepada negara itu luar biasa, saat ini 2022 kami memberikan (ditargetkan) berkontribusi Rp 188 triliun, luar biasa. Dan Jawa Timur dari Rp 188 triliun, sumbangannya Rp 101 triliun. Kontribusi terbesar itu disumbangkan dari Kabupaten Pasuruan, ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok. Kenaikan cukai rokok tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5018151/simplifikasi-tarif-cukai-lanjut-pengusaha-cemas-banyak-pabrik-rokok-tutup

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5018151/simplifikasi-tarif-cukai-lanjut-pengusaha-cemas-banyak-pabrik-rokok-tutup
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sri Mulyani Indrawati,
companies WhatsApp,
topics Buruh,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Pasuruan, Surabaya,
plants Tembakau,