Biaya Persalinan Ibu Hamil Bakal Ditanggung Negara, Ketahui Dulu Hal-Hal Ini!

  • 19 Juli 2022 15:37:16
  • Views: 5

PIKIRAN RAKYAT – Biaya persalinan ibu hamil kini ditanggung negara setelah Presiden Jokowi meneken Inpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Program Jaminan Persalinan pada 12 Juli 2022.

Adapun tujuan Inpres tersebut adalah untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil yang kurang mampu.

Pasalnya, angka kematian ibu saat persalinan terus meningkat yakni 4.221 pada 2019 menjadi 4.627 pada 2020.

Hal itu juga dibarengi dengan peningkatan angka kematian bayi dalam proses persalinan yakni 19.156 pada 2019 menjadi 21.922 pada 2020.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara, Ini Syarat dan Kriterianya

Program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan ibu hamil, nifas, dan bayi baru lahir, untuk mencegah kematian ibu dan bayi.

Inpres terbaru Jokowi melibatkan sejumlah instansi seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebuyaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, pelaksanaan inpres akan dilakukan oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota di daerahnya masing-masing.

Siapa saja ibu hamil yang berhak untuk menerima Jaminan Persalinan tersebut?


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015046991/biaya-persalinan-ibu-hamil-bakal-ditanggung-negara-ketahui-dulu-hal-hal-ini

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015046991/biaya-persalinan-ibu-hamil-bakal-ditanggung-negara-ketahui-dulu-hal-hal-ini
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
ministries BPJS, Kemendagri,