MANADO - Lima orang remaja berstatus pelajar ini terpaksa diamankan Tim Resmob Polresta Manado. Pasalnya kelima remaja ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap lelaki bernama Abdul Baiya (21) dan Andika Amiri (24), yang terjadi di Kelurahan Titiwungen Selatan, pada hari Selasa (21/6/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kelima remaja masing-masing berinisial JE (16), YP (17), JW (15), AM (16) dan AK (16) telah diamankan polisi pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 04.30 Wita di beberapa lokasi di Kota Manado.
BACA JUGA:Tangan Dingin Jenderal Polri Ahli Telik Sandi di Balik Rekonsiliasi 3 Kubu di Babarsari
Penganiayaan terhadap kedua korban ini terjadi saat keduanya baru saja pulang mencari makanan di boulevard, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (19/7/2022).
Usai makan di boulevard, keduanya pulang melewati ruas Jalan Sam Ratulangi menggunakan sepeda motor. Tepat melintas di ruas jalan depan Kelurahan Titiwungen Selatan, keduanya dicegat oleh para terduga pelaku dan kemudian langsung melakukan penganiayaan.
BACA JUGA:Masjid Shah Isfahan, Situs Ikonik Iran dan Warisan Dunia PBB Rusak saat Restorasi
Aksi penganiayaan dilakukan oleh para terduga pelaku dengan memukul korban menggunakan tangan dan bahkan salah satu terduga pelaku diduga melakukan penikaman terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kelima terduga pelaku yang sudah diamankan mengaku menganiaya kedua korban dengan cara memukul, sedangkan salah satu rekan para terduga pelaku berinisial S diduga telah melakukan penikaman dengan menggunakan pisau badik, dan terhadap dirinya sementara dilakukan pencarian.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Gratifikasi, Lili Pintauli Ajak 11 Orang Nonton MotoGP
Aksi cegat dan penganiayaan dilakukan para terduga pelaku karena niat untuk balas dendam tapi mereka salah sasaran. Kelimanya kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.