Dinonaktifkan Kapolri, Sambo Terpojok

  • 19 Juli 2022 08:03:15
  • Views: 3

RM.id  Rakyat Merdeka - Semalam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil putusan tegas dan menuai banyak pujian. Ferdy Sambo, jenderal bintang 2 yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, resmi dinonaktifkan. Keputusan ini membuat posisi Sambo dalam kasus polisi tembak polisi, jadi terpojok.  

Sejak kasus polisi tembak polisi jadi sorotan publik, Kapolri langsung gerap cepat. Dia membentuk tim khusus (timsus) yang dipimpin Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi. Timsus ini untuk menjawab keraguan banyak pihak soal adanya kejanggalan di kasus yang menewaskan Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu.

Namun, usai timsus dibentuk, ada 1 lagi desakan publik kepada Kapolri agar insiden yang terjadi pada Jumat (8/7) sore itu, bisa terungkap. Yakni, Jenderal Sigit disarankan untuk menonaktifkan Sambo dari jabatannya. Usulan ini datang dari Menko Polhukam Mahfud MD, Komisi III DPR, Indonesia Police (IPW), hingga kalangan akademisi. 

Semalam, usulan itu dikabulkan. Kapolri langsung mengumumkan kabar ini lewat konferensi pers yang digelar di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta. Dalam keterangannya, Sigit melihat saat ini ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul terkait upaya Polri dalam mengungkap insiden tewasnya Brigadir J. Spekulasi itu, kata dia, akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan.

“Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan, kata Sigit. Agar tidak terjadi kekosongan, jabatan Kadiv Propam untuk sementara dipegang oleh Wakapolri. 

Eks Kabareskrim ini menjelaskan, keputusan itu diambil untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan Polri tetap objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga rangkaian kejadian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik.

Berita Terkait : BRI Dinobatkan Jadi Bank Terbaik The Banker London

“Agar semuanya terang benderang, tegasnya. 

Selain mengumumkan keputusan menonaktifkan Sambo, Sigit juga memberikan informasi terkait penyelidikan yang dilakukan timsus dalam mengungukap kasus tersebut. Kata dia, tim khusus yang dibentuk sedang melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Penyelidikan pun dilakukan secara scientific. Sehingga, hasil pengusutan dapat dipertanggungjawabkan. 

Ini komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban scientific crime investigation, imbuh mantan Kapolda Banten itu. 

Sesaat keputusan itu diumumkan, Kapolri langsung mendapat pujian dari berbagai kalangan. Mahfud MD yang sejak awal ikut mengusulkan itu, sangat mengapresiasi tindakan Sigit.

 

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, di tangan Sigit tidak ada yang meragukan jargon Polri Presisi. Sigit mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat, sebelum permasalahan ini menggunung. Transparasi, terbuka, dan fair. Presisi berjalan, masyarakat optimis, tegas Mahfud. 

Di Senayan, para wakil rakyat juga mengapresiasi tindakan Sigit. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengacungkan jempol dengan keputusan Kapolri itu. “Pak Kapolri, Anda luar biasa dan sangat bijak melakukan kepentingan institusi, kata Sahroni. 

Berita Terkait : Kadiv Propam Di Ujung Tanduk

Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengaku bersyukur desakan agar Sambo dinonaktifkan, dikabulkan Kapolri. Kami semua sudah kasih masukan penonaktifan Kadiv Propam sudah jadi suara publik. Tapi keputusan ada di Kapolri, sebut Albert. 

Dia bilang, penonaktifan Sambo membuat penyidik lebih mudah mengusut kasus ini. Karena tidak ada lagi hambatan yang membuat penyidik gugup meminta keterangan Sambo. Apalagi sekarang yang ditunjuk jadi Kadiv Propam itu Wakapolri, bintang 3. Sehingga lebih menjadikan penanganan ini bisa ditemukan. Kami apresiasi, tekannya. 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Profesor Hibnu Nugroho menilai langkah Kapolri sudah tepat. Ini suatu langkah yang tepat, yang kita tunggu-tunggu, kata Prof Hibnu.

Prof Hibnu menegaskan bahwa Irjen Sambo penting untuk dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri. Ini juntuk menjaga netralitas penyidik dalam mengungkap perkara yang disorot publik ini. “Karena jangan sampai istilahnya kalau dalam hukum itu kebenturan kepentingan, ujarnya.

Apa tanggapan Ferdy Sambo? Lewat kuasa hukumnya, Arman Hanis, Sambo mengaku menghormati keputusan Kapolri. Apapun yang telah diputuskan oleh kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik, sebut Arman. 

Keluarga Brigadir J Melawan

Berita Terkait : Dasco Sebut Usulan Penonaktifan Sementara Irjen Ferdy Sambo Tak Relevan

Sebelum Sambo dinonaktifkan, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim Polri. Dia membuat laporan atas dugaan pembunuhan yang teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Adapun pasalnya terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana, kata Kamaruddin, kemarin. 

Bukan cuma dugaan pembunuhan berencana, keluarga juga melaporkan dugaan pencurian hingga peretasan di balik kasus Brigadir J. Keluarga merasa gusar tiga handphone Brigadir J raib dan tak diketahui keberadaannya. Padahal menurut keluarga, ponsel Brigadir J itu berisikan bukti-bukti valid kasus penembakan tersebut. 

Dia menduga, Brigadir J dibunuh di Jakarta atau Magelang saat mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi menjenguk anaknya yang sedang mengikuti pendidikan perwira polisi. Pembunuhannya diperkirakan tanggal 8 Juli pukul 10.00-17.00 WIB. TKP-nya kemungkinan besar di Magelang dan Jakarta, rumah dinas di Duren III Jakarta Selatan, duga Kamar.


https://rm.id/baca-berita/nasional/132948/dinonaktifkan-kapolri-sambo-terpojok
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/132948/dinonaktifkan-kapolri-sambo-terpojok
Tokoh

















Graph