Buruh Tuntut Revisi Surat Edaran MA Nomor 5

  • 18 Juli 2022 22:40:17
  • Views: 4

KBRN, Jakarta: Sejumlah organisasi buruh menuntut Mahkamah Agung (MA) untuk merevisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021. Mereka bersama massa aksi berorasi di Bundaran Patung Kuda, Kawasan Monas, Jakarta, Senin (18/7/2022). 

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz mengungkapkan SEMA tersebut memberi rasa ketidakadilan bagi buruh. Terutama terkait Pengadilan Hubungan Industrial yang menggunakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

“Pengadilan hubungan industrial itu adalah benteng terakhir untuk keadilan kami para buruh, kata Riden saat ditemui di gerbang selatan Monumen Nasional (Monas) atau di bundaran patung kuda Arjuna Wiwaha.

Riden menjelaskan, poin dalam SEMA tetap memberlakukan penggunaan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Padahal di sisi lain UU Omnibus Law Cipta Kerja ini telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ketika MA tidak merespon kegiatan kami hari ini, tentu kami akan mencoba audiensi, kita mencoba berkomunikasi. Ketika itu tidak direspon dengan baik, ya tentu kita akan mengerahkan (massa) lebih besar lagi dan kekuatan kami di anggota yaitu di masa, ujarnya.

Anggota Tim Lembaga Bantuan Hukum FSPMI, Rudolf mengatakan dalam audiensi MA berjanji akan mengkaji SEMA tersebut.

Tadi kami ada 11 orang perwakilan dari beberapa federasi serikat pekerja diterima oleh MA. Kami diterima panitera muda perdata khusus, Pak Agus Subroto dan rekan-rekan sebanyak lima orang, kata Rudolf.

Rudolf meminta MA segera merevisi SEMA Nomor 5 Tahun 2021. Dengan begitu,  akan mengurangi kerugian dari pihak buruh dalam pengajuan gugatan di PHI.

Kita sampaikan penekanannya agar ini (SEMA) secepatnya bisa direvisi. Tidak menimbulkan korban-korban bagi masyarakat, secara khusus para pekerja atau buruh, secara khusus lagi kepada anggota kami, kata Rudolf.

Selain FSPMI, hadir juga perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional dan juga Partai Buruh.


https://rri.co.id/nasional/peristiwa/1542556/buruh-tuntut-revisi-surat-edaran-ma-nomor-5?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/nasional/peristiwa/1542556/buruh-tuntut-revisi-surat-edaran-ma-nomor-5?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh



Graph

Extracted

persons Riden Hatam Aziz,
companies ADA,
ministries MA, MK,
organizations FSPMI, KSPI,
topics Buruh, Cipta Kerja,
fasums Monas,
products Omnibus Law,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,