Soal Permentan 10/2022, Pengamat: Tidak Masalah, Selama Persediaan Pupuk Dipastikan Ada

  • 18 Juli 2022 21:06:56
  • Views: 1


Pengamat pertanian Abdul Rauf MP mengatakan, tidak ada yang salah terkait peraturan tersebut. Menurutnya, hal yang terpenting bagi petani bukan hanya aturan tetapi juga ketersediaan pupuknya.

Terlebih, kata dia, aturan itu dibuat di tengah terganggunya rantai pasok bahan-bahan komoditas global termasuk pupuk akibat situasi perang antara Ukraina dan Rusia.


Peraturan seperti apapun yang dibuat pemerintah, petani tidak bisa tidak harus ikut atau patuh, bukan karena persoalan kebijakan makro, ujar Abdul Rauf kepada wartawan, Senin (18/7).

Selain itu, Rauf juga tidak mempersoalkan soal jenis pupuk yang nantinya akan difokuskan pada jenis Urea dan NPK, karena unsur mineral tertentu memang dibutuhkan demi kesuburan tanaman.

Apapun jenis pupuknya tidak masalah yang penting memiliki kandungan unsur hara esensial N, P, dan K (untuk tanaman pangan). Akan lebih baik bila diperhatikan juga yang mengandung unsur hara S (sulfur) untuk tanaman bawang, katanya.

Yang penting harus dijamin kontinuitas ketersediaannya di lapangan serta pupuk yang disubsidi berorientasi pada kebutuhan hara bagi tanaman, imbuhnya.

Pada sisi lain, dia menyarankan pemerintah, dalam hal ini pihak Kementan sebagai penentu alokasi penyaluran pupuk, serta Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) yang memiliki tanggung jawab produksi dan distribusi pupuk bersubsidi tersebut harus lebih tanggap dalam menyediakan pasokan pupuk yang memadai.

Saya juga sebagai Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Deli Serdang selalu berada di lapangan (bersama petani) yang selalu mengeluhkan keberadaan atau ketersediaan pupuk yang mereka butuhkan, pungkasnya.


https://politik.rmol.id/read/2022/07/18/540638/soal-permentan-10-2022-pengamat-tidak-masalah-selama-persediaan-pupuk-dipastikan-ada

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/07/18/540638/soal-permentan-10-2022-pengamat-tidak-masalah-selama-persediaan-pupuk-dipastikan-ada
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Kementan,
bumns PT Pupuk Indonesia,
nations Indonesia, Rusia, Ukraina,
places Sumatera Utara,
cities Serdang,