Komisi IV DPRD Sukoharjo Sidak Perusakan Cagar Budaya

  • 18 Juli 2022 20:05:25
  • Views: 8

SUKOHARJO, KRJOGJA.com – Komisi IV DPRD Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) peninjauan lokasi perusakan cagar budaya di pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran di wilayah Kecamatan Kartasura, Senin (18/7). Anggota dewan meminta agar penanganan kasus diusut tuntas. Disisi lain, upaya pelestarian cagar budaya harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak tidak hanya pemerintah saja melainkan bersama masyarakat.

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardana bersama anggota. Hadir juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Darno beserta jajarannya, Camat Kartasura Joko Miranto dan Danramil Kartasura Kapten Inf Mardianto.

Komisi IV DPRD Sukoharjo mengawali sidak dengan melihat secara langsung kondisi Keraton Kartasura di wilayah Kelurahan Kartasura Kecamatan Kartasura. Anggota dewan juga mengecek pagar Keraton Kartasura yang sebelumnya sempat dirobohkan menggunakan alat berat. Pagar tersebut sekarang sudah ditutup dengan seng dan diberi papan plakat tanda cagar budaya.

Sidak kemudian dilakukan dengan melihat kondisi pagar Ndalem Singopuran di Desa Singopuran Kecamatan Kartasura. Ditempat ini Komisi IV DPRD Sukoharjo kembali melihat kerusakan pagar cagar budaya yang rusak setelah pemilik lahan merobohkan menggunakan alat berat.

Dua kasus perusakan cagar budaya di dua lokasi berbeda berupa pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran membuat Komisi IV DPRD Sukoharjo prihatin. Sebab dua cagar budaya yang berusia ratusan tahun seharusnya dirawat dan dilestarikan bersama namun kenyataanya justru dilakukan perusakan oleh pemilik lahan dengan menggunakan alat berat.

“Komisi IV DPRD Sukoharjo prihatin dan keberatan pembongkaran dua cagar budaya baik pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran. Cagar budaya ini harus dirawat dan dilestarikan, ujarnya.

Komisi IV DPRD Sukoharjo berharap kejadian ini merupakan terakhir dan kedepan tidak ada lagi. Sebab dua cagar budaya di wilayah Kecamatan Kartasura ini dirusak dengan menggunakan alat berat dalam waktu berdekatan pada tahun 2022 ini.

“Dalam waktu berdekatan dalam satu tahun 2022 ini sudah ada dua cagar budaya dirusak. Seharusnya sejak kasus pertama muncul menjadi pembelajaran bersama, tapi justru muncul kedua kali, lanjutnya.

Komisi IV DPRD Sukoharjo meminta kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan kasus perusakan cagar budaya ini secepatnya. Disisi lain, kejadian ini harus jadi pembelajaran dan kedepan tidak terulang.

“Harus segera ditindaklanjuti masalah ini. Jangan sampai terulang lagi. Sanksi kami serahkan kepada pihak terkait, lanjutnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan, banyak hal menjadi pembelajaran bersama baik pemerintah, pemilik lahan dan masyarakat terkait kasus perusakan dua cagar budaya di wilayah Kecamatan Kartasura. Sebab upaya pelestarian cagar budaya harus melibatkan banyak pihak dan bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah saja melainkan masyarakat.

“Disatu sisi pemilik lahan mengklaim sudah punya sertifikat tanah. Tapi disisi lain bangunan tersebut merupakan cagar budaya. Pemilik lahan tidak bisa sertamerta merusak bangunan cagar budaya. Disisi lain pemerintah juga harus punya landasan hukum kuat untuk menganggarkan biaya perawatan dan upaya pelestariannya, ujarnya.

Sukardi Budi Martono mengatakan, upaya perawatan dan pelestarian cagar budaya membutuhkan anggaran sangat besar dari pemerintah. Anggaran nantinya tidak hanya dibebankan ke pemerintah daerah saja melainkan bisa mengajukan bantuan ke provinsi dan pusat.

“Cagar budaya yang ada baik di wilayah Kecamatan Kartasura maupun se-Kabupaten Sukoharjo didata dan dilakukan pelestarian melibatkan semua pihak, lanjutnya.

Camat Kartasura Joko Miranto mengatakan, kondisi pagar Keraton Kartasura setelah dirobohkan oleh pemilik lahan menggunakan alat berat sudah ditutup menggunakan seng. Sedangkan pagar Ndalem Singopuran masih dibiarkan terbuka dan sudah dipasangi garis polisi. Dua kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan dari pihak terkait.

“Sudah ditangani, tapi yang terpenting kedepan jangan sampai ada kejadian seperti ini terulang lagi. Cagar budaya yang ada harus dilestarikan bersama, ujarnya.

Plt Kepala Disdikbud Sukoharjo Darno mengatakan, dua kejadian perusakan pagar cagar budaya di Keraton Kartasura dan Ndalem Singopuran menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat. Sebab bangunan berusia ratusan tahun dan dilindungi tersebut rusak setelah dirobohkan menggunakan alat berat.

“Walaupun memang rusak tidak keseluruhan tapi bagian pagar yang terlanjur dirobohkan sangat disesalkan. Jangan sampai kedepan terulang lagi, ujarnya.

Disdikbud Sukoharjo terus mengedukasi masyarakat terkait keberadaan cagar budaya untuk dilestarikan. Pelaku perusakan nantinya akan diproses sesuai aturan berlaku. (Mam)


https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/solo/komisi-iv-dprd-sukoharjo-sidak-perusakan-cagar-budaya/

Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/solo/komisi-iv-dprd-sukoharjo-sidak-perusakan-cagar-budaya/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries DPRD, Polisi,
places JAWA TENGAH,
cities Solo, Sukoharjo,