Komisi III DPR: Tanpa Laporan Keluarga Brigadir J, Polri Pasti Bongkar Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi

  • 18 Juli 2022 18:49:39
  • Views: 4

Suara.com - Keluarga Brigadir J resmi membuat laporan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini.  Menanggapi laporan pihak keluarga Brigadir J, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pelaporan itu merupakan hak keluarga.

Apalagi, kata Sahroni, jika keluarga memiliki ada yang perlu disampaikan tentu laporan itu bisa dibuat.

“Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga ya. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan, kata Sahroni, Senin (18/7/2022).

Terpenting saat ini, lanjut Sahroni adalah Seluruh pihak dapat mengikuti perkembangan kasus kemartian Brigadir J. Sahroni sendiri meyakini bahwa Polri akan profesional menangani perkara polisi tembak polisi.

Baca Juga: Laporkan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Jadikan Bharada E Sebagai Terlapor, Mengapa?

Karena sebenarnya tanpa laporan pun, kasus ini juga sedang dibongkar faktanya. Jadi mari kita semua ikuti dan percayakan pada proses hukum yang berjalan, ujar Sahroni.

Kuasa
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]

Keluarga Brigadir J Bikin Laporan

Siang tadi, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi membuat laporan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli 2022.

“Laporan telah diterima yaitu laporan dugaan tentang tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksudkan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang pembunuhan dan juncto penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 ayat (3), tiga pasal itu dulu yang laporannya diterima, kata Kamaruddin Simanjutan, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J belum melaporkan Bharada E sebagai terlapor, adapun pihak yang terlapor masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Tak Percaya Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Curiga Ada Aktor Lain

Alasan keluarga tidak menjadikan Bharade E sebagai pelapor karena dugaan luka-luka yang terjadi pada tubuh Brigadir J tidak mungkin dilakukan seorang diri.


https://www.suara.com/news/2022/07/18/175246/komisi-iii-dpr-tanpa-laporan-keluarga-brigadir-j-polri-pasti-bongkar-fakta-kasus-polisi-tembak-polisi

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/07/18/175246/komisi-iii-dpr-tanpa-laporan-keluarga-brigadir-j-polri-pasti-bongkar-fakta-kasus-polisi-tembak-polisi
Tokoh





Graph