Kerja Sama Menjaga Ketahanan Pangan di Jakarta

  • 18 Juli 2022 15:49:00
  • Views: 16

Suara.com - Dalam rangka menjaga ketahanan pangan di Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menjalankan berbagai program strategis. Salah satu penjabaran dari program-program strategis tersebut adalah Kegiatan Panen Padi Bersama.  

Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan dan apresiasi Pemprov DKI kepada para petani di Jakarta. Karena itu, baru-baru ini diadakan kegiatan panen padi bersama di Rorotan, Jakarta Utara. Pada kesempatan itu, diselenggarakan juga Pameran Produk Tani yang tergabung dalam Jakpreneur berupa beras, telur asin, dan aneka minuman.

“Padi yang dipanen merupakan varietas Ciherang yang ditanam oleh Kelompok Tani Maju Bersama di Rorotan, Jakarta Utara. Adapun total luas panen kurang lebih 32 hektare, dengan potensi produksi mencapai 208 ton. Hasil panen padi sebagian akan dijual kepada PT Food Station Tjipinang Jaya berupa gabah kering panen sejumlah 8 ton, kata Suharini.

Pengiriman
Pengiriman gabah kering panen. (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

Suharini menjelaskan, untuk mekanisme pemenuhan pasokan pangan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). OPD bertugas untuk menghitung kebutuhan pangan dan menciptakan program kerja, sedangkan BUMD menyediakan bahan pangan.

Baca Juga: Koordinasi Perlu Ditingkatkan untuk Menyukseskan Food Estate

“BUMD memiliki peran penyediaan pangan dan pendistribusian pangan. Penyediaan pangan dilakukan dengan kerja sama antardaerah. Bentuk kerja sama yang dilakukan oleh BUMD antara lain contract farming, standby buyer, pembiayaan kemitraan, maklon produksi, dan sistem resi gudang. BUMD juga bekerja sama dengan BUMN maupun pihak swasta, ucap Suharini.

Ia menuturkan, ada beberapa daerah penghasil beras yang telah melakukan MoU dengan Jakarta untuk mendukung ketersediaan beras berkualitas bagi warga Jakarta. Kerja sama bussines to bussines (B2B) antardaerah dengan BUMD pangan, yakni PT Food Station Tjipinang Jaya, untuk komoditas beras dengan berbagai provinsi di Indonesia, di antaranya Sumatra Barat (Solok), Jawa Barat (Karawang), Jawa Tengah (Cilacap). Selain beras, Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD pangannya (PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Pasar Jaya, dan Perumda Dharma Jaya) juga telah melaksanakan kerja sama pengadaan pangan dengan daerah lain untuk komoditas telur ayam seperti Jawa Timur (Blitar) dan Banten (Serang), cabai di antaranya Jawa Barat (Subang) dan Magelang (Jawa Tengah), bawang merah misalnya Yogyakarta, serta daging ayam contohnya Lampung dan Nusa Tenggara Timur.

Distribusi
Distribusi beras di DKI Jakarta. (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

Menurut Suharini, kerja sama yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dapat lebih mendorong kesejahteraan petani melalui kepastian harga dan kepastian pasar (kepastian pembelian produk petani). Harga disepakati bersama oleh para pihak di awal kerja sama, sehingga para pihak memiliki kewajiban mengikat yang harus dipenuhi. 

“Pemprov melalui PT Food Station Tjipinang Jaya juga memiliki program peningkatan kesejahteraan petani dan pemenuhan pasokan bahan baku, dengan memotong rantai pasok melalui pembiayaan sarana produksi, pendampingan mutu benih dan cara budi daya, serta penambahan teknologi budi daya untuk peningkatan produksi, terangnya.

Sementara itu, untuk pengawasan mutu pangan, Pemprov DKI melalui dua tahap. Pertama, pengawasan keamanan pangan sebelum diedarkan (pre-market). Ini merupakan mekanisme pengawasan terhadap keamanan pangan yang dilakukan sebelum pangan diedarkan kepada konsumen akhir (saat produksi, panen, grading dan packing).  Kedua, pengawasan keamanan pangan di peredaran (post-market). Ini merupakan mekanisme pengawasan terhadap pangan yang ada di peredaran (pasar tradisional, pasar induk, serta pasar retail modern).

Baca Juga: Kebijakan Anies Baswedan Mengubah Nama Jalan Disebut Tidak Matang, PDIP: Di Google Maps Saja Belum Berubah

Suharini mengungkapkan, kegiatan pengawasan pangan terpadu merupakan pengawasan post-market dengan cara mengambil sampel komoditas pertanian (beras, buah-buahan, sayur), peternakan (ayam, daging sapi), dan perikanan (produk segar, produk olahan), kemudian diuji dengan metode uji cepat (rapid test). Parameter uji adalah formalin, klorin, residu pestisida, serta kebusukan.


https://www.suara.com/news/2022/07/18/151816/kerja-sama-menjaga-ketahanan-pangan-di-jakarta

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/07/18/151816/kerja-sama-menjaga-ketahanan-pangan-di-jakarta
Tokoh



Graph