Kesbangpol NTB Ajak Warga Tangkal Radikalisme di Media Sosial

  • 18 Juli 2022 15:02:35
  • Views: 4

RM.id  Rakyat Merdeka - Paham radikalisme telah semakin piawai memanfaatkan perkembangan teknologi digital, khususnya media sosial (medsos)  untuk menyebarkan paham ajarannya. 

Bahkan, dari beberapa kejadian, kelompok radikal tersebut melakukan rekrutmen terhadap anggotanya melalui medsos pula, ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kesbangpol NTB)  Abdul Wahid dalam diskusi virtual bertajuk Tangkal Radikalisme di Media Sosial yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk komunitas digital di Bali-Nusa Tenggara, Senin (18/7).

Lalu Wahid menyatakan, maraknya perkembangan medsos mestinya mampu menjadi alat yang bermanfaat untuk merekatkan persatuan dan kesatuan anak bangsa. Bukan sebaliknya, menjadi ruang yang subur bagi penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

Dalam diskusi virtual bertajuk Tangkal Radikalisme di Media Sosial itu, Wahid meminta semua pihak, khususnya warganet untuk turut aktif menangkal paham radikal di dunia maya agar media sosial menjadi tempat yang aman bagi semua pihak.

Berita Terkait : Mendag Ajak GoTo Dukung Digitalisasi Sejuta Pedagang Seribu Warung

Kita semua harus aktif menjadi agen yang menyebarkan kontra narasi radikalisme, menyebarkan hal-hal positif yang dapat mempererat keutuhan, persatuan, dan kesatuan Indonesia, kata Wahid.

Menurut Wahid, masyarakat (warganet) dapat melakukan beberapa hal untuk memerangi kelompok radikal yang menyebarkan provokasi atau menyebarkan ideologi radikal lewat media sosial, baik itu melalui Facebook, WhatsApp, Instagram dan lain-lain.

Setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan masyarakat: melakukan kontra ideologi atau kontra narasi di media sosial, penguatan moderasi beragama, dan menjaga kearifan lokal, sebutnya.

Abdul menambahkan, persoalan kontra radikalisme harus menjadi tanggung jawab semua pihak, baik Pemerintah maupun warga masyarakat. 

Berita Terkait : BNPT TV Tangkal Informasi Radikalisme Dan Terorisme

Jadi, tidak ada istilah menyerahkan urusan ini kepada aparat sebagai badan yang bertanggung jawab secara struktural kenegaraan. Masyarakat perlu dan wajib terlibat sebagaimana substansi amanat Undang Undang Dasar 1945 untuk sama-sama menjaga NKRI, tegasnya.

Terkait konten radikal, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan  (STIKOSA AWS) Surabaya, Adhi Prasnowo menyatakan, Kominfo telah menutup 11.803 konten radikal sepanjang 2009-2019. Kominfo paling banyak memblokir konten radikal dari aplikasi Facebook dan Instagram.

Menurut Adhi, mengutip laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo, penutupan konten radikal terbanyak dari Facebook dan Instagram, yakni mencapai 8.131 konten (68,89 persen). Sementara penutupan konten radikal terbesar kedua dari Twitter sebanyak 1.384 konten (11,73 persen).

Adhi menambahkan, jenis propaganda paling banyak di medsos di antaranya, penyebaran paham radikal, propaganda, khilafah, hijrah, tata cara pembuatan bom, ajakan jihad amaliyah istisyhadiyah. 

Berita Terkait : Penumpang Kudu Sabar, Stasiun Manggarai Bakal Jadi Megah

Data terkini, per April 2021, Kominfo telah memblokir 20.453 konten terorisme radikalisme di medsos, sebut praktisi digital dari Yayasan Pendidikan dan Sosial Maarif itu.

Kegiatan webinar yang merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten itu, membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Sejak dilaksanakan pada 2017, program Gerakan Literasi Digital Nasional telah menjangkau 12,6 juta masyarakat. Pada tahun 2022, Kominfo menargetkan, pemberian pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga masyarakat.■
 


https://rm.id/baca-berita/nasional/132875/kesbangpol-ntb-ajak-warga-tangkal-radikalisme-di-media-sosial
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/132875/kesbangpol-ntb-ajak-warga-tangkal-radikalisme-di-media-sosial
Tokoh

Graph