2 Hari Lagi Facebook-WhatsApp hingga Google Bisa Diblokir, Apa Masih Bisa Diakses?

  • 18 Juli 2022 14:38:05
  • Views: 8

PIKIRAN RAKYAT - Ancaman blokir dari pemerintah Indonesia sedang menanti para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat seperti Facebook, WhatsApp, hingga Google.

Pasalnya, ketiga media sosial ini tak mematuhi aturan pemerintah yakni  Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Karena aturan tersebut, PSE yang tak segera melakukan pendaftaran administrasi ke pemerintah pada 20 Juli 2022 akan segera mendapatkan sanksi, salah satunya berupa pemblokiran.

Baca Juga: Indonesia Borong 3 Gelar Juara Singapore Open 2022, Ginting Banting Raket

Lantas, apakah Facebook, Whatsapp, hingga Google tak akan bisa diakses lagi setelah 20 Juli 2022?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johhny G Plate, memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut.

Menurut G Plate, para PSE yang tak segera melakukan pendaftaran memang akan diberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Ancaman Tegas Menkominfo, WhatsApp hingga Facebook Akan Dianggap Ilegal di Indonesia

Tetapi ia belum menyinggung adanya pemblokiran terhadap PSE yang belum melakukan pendaftaran tersebut.

Ada tingkatannya. Ada tingkatannya. Sanksi administratif itu tentu ada tingkatannya, kata G Plate pada Senin, 18 Juli 2022 di Kota Cimahi, Jawa Barat.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015037358/2-hari-lagi-facebook-whatsapp-hingga-google-bisa-diblokir-apa-masih-bisa-diakses

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015037358/2-hari-lagi-facebook-whatsapp-hingga-google-bisa-diblokir-apa-masih-bisa-diakses
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Facebook, Google, WhatsApp,
ministries Kemenkominfo,
nations Indonesia,
places JAWA BARAT,
cities bandung, Cimahi,