Kasus Mardani Maming, KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta

  • 18 Juli 2022 13:47:07
  • Views: 4

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga bos perusahaan swasta sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming, hari ini.

Ketiga bos perusahaan swasta itu yakni, Komisaris Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN), Stefanus Wendiat; Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) tahun 2013 sampai 2020, Muhammad Aliansyah; serta Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) Tahun 2013 hingga 2020, Wawan Surya.

Penyidikan perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (18/7/2022).

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK dikabarkan telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah untuk bepergian ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Ketum BPP HIPMI tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Usai diperiksa, Maming mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

KPK masih enggan membeberkan secara terang benderang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu. KPK akan mengumumkan para tersangka kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang kemudian ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan, jelas Ali.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631491/kasus-mardani-maming-kpk-periksa-3-bos-perusahaan-swasta?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631491/kasus-mardani-maming-kpk-periksa-3-bos-perusahaan-swasta?page=1
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Muhammad, Syamsuddin,
ministries KPK,
organizations PBNU,
institutions HIPMI,
topics BOS, haji,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN,
cities Tanah Bumbu,
cases korupsi,
musicclubs IZ*ONE,