Privasi Pengguna Google dan Facebook Terancam Permen Kominfo

  • 18 Juli 2022 12:38:50
  • Views: 8

PIKIRAN RAKYAT - Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) dinilai menjadi ancaman bagi privasi pengguna media sosial.

Hal itu jugalah yang tampaknya menjadi alasan mengapa aplikasi seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, sampai Twitter belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Padahal, Kominfo hanya memberikan batas waktu sampai 20 Juli 2022 mendatang bagi aplikasi-aplikasi ternama tersebut mendaftar.

Baca Juga: Alasan Google dan Facebook Belum Daftar PSE, Permen Kominfo Bisa Langgar Privasi Pengguna

Jika tidak, aplikasi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia tersebut terancam akan diblokir oleh Pemerintah.

Lalu, kenapa WhatsApp, Google, Facebook, Instagram, hingga Twitter, belum juga mendaftar?

Tampaknya, alasan utama mereka adalah masalah kebijakan privasi yang dimiliki aplikasi.

Baca Juga: Harga Pembalut Mahal, Wanita di Zimbabwe Pakai Kotoran Sapi Cegah Kebocoran Saat Menstruasi

Jika aplikasi-aplikasi ini ikut mendaftar, mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri.


https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015035293/privasi-pengguna-google-dan-facebook-terancam-permen-kominfo

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015035293/privasi-pengguna-google-dan-facebook-terancam-permen-kominfo
Tokoh

Graph

Extracted

companies Facebook, Google, Instagram, Twitter, WhatsApp,
ministries Kemenkominfo,
nations Indonesia, Zimbabwe,
animals Sapi,