Jadi Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur Dibantu Para Kerabatnya

  • 18 Juli 2022 08:46:21
  • Views: 6

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Ricky menjadi buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

 BACA JUGA:Eropa Berjuang Perangi Gelombang Panas, 1.000 Kematian Dilaporkan di Spanyol dan Portugal

KPK saat ini masih memburu Ricky Ham Pagawak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini. Pelariannya tersebut diduga dibantu oleh orang-orang terdekatnya. KPK telah memanggil dan memeriksa para kerabat Ricky Pagawak. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keberadaan Ricky Pagawak.

Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya Senin (18/7/2022).

 BACA JUGA:Gelombang Panas, 14.000 Orang Lebih Dievakuasi saat Kebakaran Hutan Mediterania Menyebar

Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak diantaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka, sambungnya.

Saat ini, kata Ali, tim masih menganalisa berbagai keterangan para kerabat Ricky Pagawak. KPK meminta agar tidak ada yang membantu pelarian Ricky Pagawak. Sebab, ditegaskan Ali, ada ancaman pidana penjara bagi pihak-pihak yang membantu pelarian tersangka KPK.

Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan, ungkapnya.

Sekadar informasi, Ricky Ham Pagawak telah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ricky Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

KPK kemudian melakukan upaya hukum jemput paksa terhadap Ricky Pagawak setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. Namun, Ricky berhasil melarikan diri saat dijemput paksa KPK. KPK gagal menangkap dan membawa Ricky untuk diperiksa sebagai tersangka.

KPK mengimbau kepada Ricky Pagawak untuk koperatif mengikuti proses hukum dengan memenuhi panggilan tim penyidik. KPK juga meminta bantuan masyarakat untuk mencari dan menangkap Ricky Ham Pagawak.

 BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

 BACA JUGA:Jarang Unggah Foto Berdua, Sabrina Chairunnisa Marah ke Deddy Corbuzier

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631301/jadi-buronan-kpk-bupati-mamberamo-tengah-diduga-kabur-dibantu-para-kerabatnya?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631301/jadi-buronan-kpk-bupati-mamberamo-tengah-diduga-kabur-dibantu-para-kerabatnya?page=1
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Deddy Corbuzier, Ricky Ham Pagawak,
companies ADA,
ministries KPK,
topics Kartu Prakerja, Prakerja,
products Kartu Pra Kerja,
nations Papua Nugini, Portugal, Spanyol,
places DKI Jakarta, PAPUA,
cases HAM, kebakaran, korupsi,